• Berita Terbaru

    May 26, 2016

    Elnusanews May 26, 2016

    Tampemawa Minta 150 Pasien Eks Gangguan Mental Dipindahkan Ke Dinsos.

    Foto : Suasana Rakor antara Komisi IV DPRD Sulut dengan Mitra Kerja RS Ratumbuysang
    DEPROV,Elnusanews - Sedikitnya 150 eks pasien gangguan mental yang telah sembuh dan di rawat di RS Ratumbuysang, Sario Kota Manado, nasibnya kini memprihatinkan. Bagaimana tidak, setelah dinyatakan pulih dari penyakit gangguan mental kini mereka harus berjuang sendiri karena ditolak keluarga.

    Hal tersebut sebagaiamana diungkapkan Kepala RS Ratumbuysang, Dr.Juni Tampemawa, saat rapat koordinasi dengan Komisi IV DPRD Sulut pada Rabu (25/5/2016) kemarin.

    " Sekitar 150 eks pasien gangguan mental sudah sembuh, namun sayangnya saat dipulangkan ditolak pihak keluarga dan akhirnya kehidupan eks pasien ini harus ditanggung penuh pihak Ratumbuysang," ujar Tampemawa.

    Dihadapan komisi IV DPRD Sulut, Tampemawa meminta kepada komisi IV untuk mempertimbangkan agar kiranya ke 150 pasien tersebut bisa dipindahkan ke Dinas Sosial, agar supaya dari dinas sosial bisa memberikan pelatihan keterampilan yang dapat jadi modal hidup mereka.

    " Saat ini untuk membiayai kelangsungan hidup eks pasien gangguan mental, khusus untuk makan minum pihak Ratumbuysang harus mengeluarkan biaya sedikitnya Rp200 juta per bulan," pungkasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua komisi IV DPRD Sulut, James Karinda mengatakan bahwa hal tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak dinas sosial. (RaKa)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tampemawa Minta 150 Pasien Eks Gangguan Mental Dipindahkan Ke Dinsos. Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top