• Berita Terbaru

    May 19, 2016

    elnusanews/com , May 19, 2016

    Kena Sidak, 8 PNS Pemprov Bakal Tidak Terima TKD

    SULUT,Elnusanews - Tim Sidak Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulut yang terdiri BKD, Inspektorat, Pol PP dan Bagian Humas, dipimpin Kabid Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) BKD Sulut Drs James Kewas MSi, Kamis (19/05/2016)  melakukan inspeksi mendadak di beberapa lokasi rumah kopi, rumah makan dan Mall di Manado.

    Dalam pelaksanaan sidak kali ini tim berhasil menjaring 8 ASN dari tiga SKPD lingkup Pemprov Sulut.

    Kaban BKD Sulut DR Femmy M Suluh MSi melalui Kabid Binwas, James Kewas mengatakan bagi ASN yang terjaring sidak di rumah-rumah kopi pada saat jam kantor sangsinya tidak akan mendapat Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) serta akan  diberikan punismen atau sangsi administrasi dalam bentuk teguran lisan maupun tertulis.

    Hal itu merupakan penegasan Bapak Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw selaku pembina Aparatur Sipil  Negara Pemprov Sulut, saat memimpin apel olahraga pagi dihalaman Kantor Gubernur Sulut pada Jumat pekan lalu. Kewas menambahkan, saat sidak di Mega Mall tim berhasil menjaring 2 ASN dari Pemkot Tomohon Serta 2 ASN Pemprov DKI Jakarta.

    Diketahui, 8 ASN yang terjaring tim sidak yaitu 5 dari Diknas, 2 Dinas PU serta 1 ASN Dinkes Sulut.

    Mereka itu terjaring saat minum kopi dan makan tinutuan di rumah kopi K-8, dan rumah makan tinutuan Banjer.

    (ROKER)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kena Sidak, 8 PNS Pemprov Bakal Tidak Terima TKD Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top