![]() |
Foto : Boy Tumiwa |
DEPROV,Elnusanews - Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPRD Sulut, Boy Tumiwa, mulai mengevaluasi proses penyelesaian 16 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini sudah dalam tahap pembahasan.
Menurutnya, seharusnya pembahasan Perda perlu ada limited waktu. Namun, bedanya di Provinsi tidak menggunakan batas waktu dalam penuntasannya.
“Sebelumnya waktu saya berada di dewan Minsel (Minahasa Selatan) setiap pembahasan perda itu punya batas waktu,” ujarnya.
Dikatakan Tumiwa, semuanya berharap setiap Perda tersebut dapat diselesaikan tahun 2016.
“Memang kalau semangat kita ada. Tapi kita melihat dalam sejarah yang ada baru sekarang ini Ranperda sangat banyak yakni 16. Semuanya bisa menilai,” ungkapnya.
Kepada sejumlah awak media, Tumiwa juga menandaskan bahwa dari kacamatanya, hingga kini sudah ada beberapa Perda yang digulir dan hampir selesai. Ia meminta semuanya dapat efektif berjalan.
”Ini kan sudah berapa yang Perda yang sudah digulir. Komisi II sudah ada Pansus BUMD (Badan Usaha Milik Daerah). Dari Komisi IV sudah menggulir Perda Budaya naskahnya katanya sudah mulai dibahas. Komisi III sudah mulai membicarakan Perda Pohon. Begitu juga OPD sudah dimulai lagi kan ini,” bebernya
Ia berharap, semua pansus sebaiknya memaksimalkan waktu yang ada.
Kita berharap semuanya bisa diselesaikan,” tutupnya.
0 komentar:
Post a Comment