BITUNG,Elnusanews -Tambang galian C atau tanah timbun yang tidak memilik izin dari Pemerintah Kota Bitung kian marak di sejumlah Kecamatan yang ada di wilayah Kota Bitung.
Pantauan wartawan elnusanews.com di lapangan, tambang galian C berada di Kecamatan Ranowulu, atau lebih tepatnya di Kelurahan. Apela dan Kelurahan Tawaan.
Meski terkesan merusak lingkungan, namun pihak terkait selama ini terkesan tutup mata. Padahal galian C tersebut terlihat jelas di tepian jalan umum.
Ditemui diruangan kerja Lurah Kelurahan Tawaan Olga Rumampuk membenarkan wilayahnya ada lokasi pertambangan galian C di kelurahan ini.
" Yang pertama di Lingkungan II pemilik atas nama Yuber Moningka. Untuk lokasi kedua di Lingkungan I pemilik Mody Ngagi dan yang terakhir di Lingkungan II pemilik Teddy Kokeng ," jelas Rumampuk, kepada wartawan, Kamis (19/5/2016).
Terpisah Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Kota Bitung Feffry Wowiling saat di tanya wartawan mengakui, seluruh galian C yang ada Kota Bitung tidak mengantongi izin resmi.
" Pemerintah kota Bitung tidak perna memberikan izin pertambangan Galian C untuk wilayah Kota Bitung ," jelas Wowiling kepada sejumlah wartawan, Kamis (19/5/2016), sambil menelpon stafnya untuk meninjau lokasi galian C segera ditutup.
Menurutnya, pemerintah sampai saat ini tidak ada mengeluarkan izin galian C di wilayah Kota Bitung.
" Ya, tidak ada izin untuk galian C, jadi saya sudah perintahkan kepada staf saya segera tutup lokasi galian C yang melakukan kegiatan pengangkutan material ," tegas Wowiling. (Rego)
Pantauan wartawan elnusanews.com di lapangan, tambang galian C berada di Kecamatan Ranowulu, atau lebih tepatnya di Kelurahan. Apela dan Kelurahan Tawaan.
Meski terkesan merusak lingkungan, namun pihak terkait selama ini terkesan tutup mata. Padahal galian C tersebut terlihat jelas di tepian jalan umum.
Ditemui diruangan kerja Lurah Kelurahan Tawaan Olga Rumampuk membenarkan wilayahnya ada lokasi pertambangan galian C di kelurahan ini.
" Yang pertama di Lingkungan II pemilik atas nama Yuber Moningka. Untuk lokasi kedua di Lingkungan I pemilik Mody Ngagi dan yang terakhir di Lingkungan II pemilik Teddy Kokeng ," jelas Rumampuk, kepada wartawan, Kamis (19/5/2016).
Terpisah Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Kota Bitung Feffry Wowiling saat di tanya wartawan mengakui, seluruh galian C yang ada Kota Bitung tidak mengantongi izin resmi.
" Pemerintah kota Bitung tidak perna memberikan izin pertambangan Galian C untuk wilayah Kota Bitung ," jelas Wowiling kepada sejumlah wartawan, Kamis (19/5/2016), sambil menelpon stafnya untuk meninjau lokasi galian C segera ditutup.
Menurutnya, pemerintah sampai saat ini tidak ada mengeluarkan izin galian C di wilayah Kota Bitung.
" Ya, tidak ada izin untuk galian C, jadi saya sudah perintahkan kepada staf saya segera tutup lokasi galian C yang melakukan kegiatan pengangkutan material ," tegas Wowiling. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment