TOMOHON, Elnusanews -- Demi terciptanya sadar hukum dalam ruang lingkup
sekolah khususnya Kota Tomohon, maka Bagian Administrasi Hukum Tomohon
mengadakan Penyuluhan Hukum Terpadu Siswa Taat Hukum (SITAHU), yang
dilaksanakan di gedung serba guna SMA Kristen satu Tomohon Selasa
(15/11).
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak diwakili Sekretaris Daerah Kota
Tomohon DR Drs Arnold Poli SH MAP mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum
siswa taat hukum ini digelar khusus untuk mengajarkan kepada setiap
siswa tentang pemahaman akan hukum walaupun masih duduk di bangku
sekolah, karena momentun penyuluhan ini dapat membuka pola pikir siswa
dalam studi maupun dalam bermasyarakat.
"Selanjutnya akan dibentuk forum
SITAHU dimana setiap sekolah akan mengutus satu siswa perwakilan untuk
disiapkan pada tahun 2017, guna mensosialisasikan kepada seluruh siswa
di Kota Tomohon," ucapnya.
Terkait kegiatan ini siswa-siswa sebagai penerus generasi EMAS dapat
mengetahui hukum yang ada kaitan dengan anak yang didalamnya terdapat
hak dan kewajiban sehingga dapat mengindari tindakan yang melawan
Undang-Undang (UU), perda, ataupun aturan di sekolah yang telah
disepakati.
"Anak adalah suatu potensi tumbuh kembang suatu Bangsa di
masa depan, yang memiliki sifat dan ciri khusus. Kekhususan ini terletak
pada sikap dan perilakunya di dalam memahami dunia, yang mesti
dihadapinya. Karenanya anak patut diberi perlindungan secara khusus oleh
negara dengan undang-undang yang tertera dalam UU No 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak," tukasnya.
Kepala Bagian Administrasi Hukum Jureyke Pitoy SH MSi mengatakan,
penyuluhan hukum ini memberikan pemahaman kepada generasi muda khususnya
para siswa, dan siswi.
"Untuk menghindari perilaku hidup yang tidak
benar, serta para peserta dapat memproteksi diri dan menghindari
perilaku yang melanggar norma hukum dan kaidah-kaidah hukum," kuncinya.
(LoL)
0 komentar:
Post a Comment