BITUNG,Elnusanews - Lurah di Kelurahan Duasudara Kecamatan Ranowulu disorot warga. Pasalnya oknum lurah tersebut diduga enggan tandatangani pengukuran tanah diwilayahnya.
" Seharusnya Lurah wajib menadatangani berkas, ketika warganya membutuhkan tanda tangan dari pemerintah setempat ," kata salah satu warga Duasudara yang enggan menyebutkan namanya kepada media ini, Senin (14/11/2016).
Ia, mengatakan apa sebab sampai beliau (Lurah-red) tidak mau tanda tangan berkas pengukuran tanah Pasimi di Lingkungan I yang sudah lengkap serta disertai proses pengukuran yang jelas. Ini kan namanya menghambat saja.
" Saya berharap kinerja lurah diwilayah tersebut ditinjau lagi kinerjanya yang tak sejalan dengan warga setempat ," tegasnya.
Sementara menanggapi masalah tersebut, Lurah Kelurahan Duasudara Sammy Lombogia membantah kalau dirinya enggan tanda tangani berkas pengukuran tanah tersebut.
" Begini pak (wartawan-red) bukan saya tidak mau tanda tangan berkas tersebut. Masalnya biaya pengukuran sampai saat ini belum dibayar. Sejak dilakukan pengukuran tahun 2014 silam sampai hari ini belum ada biaya administrasi ," kata Lombogia, ketika dihubungi via Handphone, Senin (14/11/2016).
Ia, mengatakan ini sangat keliru.
" Bagaimana saya mau tanda tangan kalau berkasnya nggak jelas. Saya kan ngak mau ambil resiko pak ," singkatnya. (Rego)
" Seharusnya Lurah wajib menadatangani berkas, ketika warganya membutuhkan tanda tangan dari pemerintah setempat ," kata salah satu warga Duasudara yang enggan menyebutkan namanya kepada media ini, Senin (14/11/2016).
Ia, mengatakan apa sebab sampai beliau (Lurah-red) tidak mau tanda tangan berkas pengukuran tanah Pasimi di Lingkungan I yang sudah lengkap serta disertai proses pengukuran yang jelas. Ini kan namanya menghambat saja.
" Saya berharap kinerja lurah diwilayah tersebut ditinjau lagi kinerjanya yang tak sejalan dengan warga setempat ," tegasnya.
Sementara menanggapi masalah tersebut, Lurah Kelurahan Duasudara Sammy Lombogia membantah kalau dirinya enggan tanda tangani berkas pengukuran tanah tersebut.
" Begini pak (wartawan-red) bukan saya tidak mau tanda tangan berkas tersebut. Masalnya biaya pengukuran sampai saat ini belum dibayar. Sejak dilakukan pengukuran tahun 2014 silam sampai hari ini belum ada biaya administrasi ," kata Lombogia, ketika dihubungi via Handphone, Senin (14/11/2016).
Ia, mengatakan ini sangat keliru.
" Bagaimana saya mau tanda tangan kalau berkasnya nggak jelas. Saya kan ngak mau ambil resiko pak ," singkatnya. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment