• Berita Terbaru

    November 14, 2016

    elnusanews/com November 14, 2016

    Penandatangan Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS APBD 2017


    TOMOHON, elnusanews -- Pemerintah Kota (Pemkot) mengadakan sidang paripurna, yang dilaksanakan di ruang sidang Kantor DPRD  Kota Tomohon. Dan sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tomohon Ir Miky Wenur. Walikota Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman menuturkan, atas sinergitas pihak eksekutif dan legislatif yang selang beberapa hari terakhir ini berpacu menyusun dokumen KUA-PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD T.A 2017, dengan mengedepankan program dan anggaran yang pro rakyat didasarkan pada kepentingan membangun kesejahteraan warga Kota Tomohon semata. "Berdasarkan rencana kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon tahun 2017, pemerintah kota telah merumuskan tema pembangunan Kota Tomohon tahun 2017, yakni "melaksanakan pembangunan infrastruktur, sosial budaya, dan ekonomi untuk menciptakan Kota Tomohon yang berdaya saing dan mandiri'", ucapnya. Hal ini dimaksudkan agar terciptanya sinergitas pembangunan antara pusat dan daerah, serta pencapaian 9 (sembilan) program prioritas atau nawacita Bapak Presiden. "Selaras dengan prioritas pembangunan daerah, pemerintah kota telah menetapkan kebijakan 'Emas' Kota Tomohon menjadi kebijakan prioritas yang akan dicapai dalam periode RPJMD tahun 2016–2021, yaitu e-government, Mengubah Wajah Kota Akselerasi Pembangunan Dan Smart City," jelasnya. Sebagaimana yang telah disepakati, pemerintah kota telah menargetkan kebijakan Pendapatan Daerah pada tahun anggaran 2017 sebesar 611,2 milyar rupiah, dengan rincian PAD sebesar Rp 30,1 Milyar. Dana perimbangan sebesar 555,8 milyar rupiah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 25,3 milyar rupiah. "Sedangkan pada kebijakan Belanja Daerah diproyeksikan sebesar 625,2 milyar rupiah, dengan rincian: belanja tidak langsung sebesar 289,2 milyar rupiah dan belanja langsungsebesar 336 milyar rupiah," katanya. Walikota juga menyampaikan bahwa, pada tahun 2017 ada beberapa perangkat daerah yang menangani lebih dari 1 (satu) urusan pemerintahan/fungsi penunjang urusan pemerintahan, namun tidak ada lagi perangkat daerah yang istilahnya “double” program atau kegiatan ini kita lakukan dalam rangka mencegah terjadinya pemborosan dan menghindari timbulnya tumpang tindih tugas dan fungsi antar perangkat daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan boleh berjalan optimal, efektif, efisien, serta benar-benar menyentuh dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.” tutup Eman. (LoL)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Penandatangan Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS APBD 2017 Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top