SULUT,Elnusanews - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) akan menata kembali sesuai peruntukan untuk kendaraan dinas (Kendis) di lingkungan Pemprov Sulut.
Hal ini diutarakan oleh Sekprov Sulut Edwin Silangen kepada awak media di kantor Gubernur Sulut, Selasa (10/1/2017) siang tadi.
"Penggunaan kendaraan dinas (Kendis) akan diatur kembali sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. Baik OPD yang baru maupun OPD yang lama agar bisa tertata dengan baik sesuai peruntukannya," kata Silangen.
Sembari berharap kepada setiap SKPD dilingkup Pemprov Sulut untuk menggunakan kendaraan dinas dengan baik demi menunjang program OD-SK menuju Sulut Hebat.
(ROKER)
Hal ini diutarakan oleh Sekprov Sulut Edwin Silangen kepada awak media di kantor Gubernur Sulut, Selasa (10/1/2017) siang tadi.
"Penggunaan kendaraan dinas (Kendis) akan diatur kembali sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. Baik OPD yang baru maupun OPD yang lama agar bisa tertata dengan baik sesuai peruntukannya," kata Silangen.
Sembari berharap kepada setiap SKPD dilingkup Pemprov Sulut untuk menggunakan kendaraan dinas dengan baik demi menunjang program OD-SK menuju Sulut Hebat.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment