![]() |
KADIS KEHUTANAN PROVINSI SULUT IR. HERRY ROTINSULU |
SULUT,Elnunsanews – Terkait
dengan Personil, Peralatan, serta Pembiayaan (P3D), pemerintah provinsi melalui
Dinas Kehutanan (Dishut Pemprov Sulut) yang dipimpin langsung Ir Herry Rotinsulu,
Selasa (10/1/2017) kemarin, melakukan koordinasi dan konsolidasi internal kepada
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kehutanan di dua daerah yaitu Kabupaten Bolmong dan
Kotamobagu.
Rotinsulu mengatakan, P3D (personil, peralatan,
pembiayaan) bidang Kehutanan menurutnya sesuai amanat UU.23 tahun 2014 Tentang
pemerintahan daerah.
''Terkait beberapa ASN Penyuluh
Kehutanan ex Dinas kehutanan Kotamobagu yang belum keluar SK Gubernur akan dikoordinasikan dengan BKD Sulut agar
secepatnya untuk diproses,’’ungkapnya.
Sedangkan terkait dengan aset,
kata dia, aset yang bergerak maupun aset tidak bergerak dalam waktu dekat akan
di proses pengalihan.
‘’Karena secara administrasi
pada tanggal 30 November 2016 telah diserahkan oleh Bupati/Walikota se Sulut kepada
Gubernur di ruangan C.J. Rantung. Sedangkan mengenai Kantor UPTD KPHL dan KPHL
sementara akan dicarikan tempat yang layak apakah pinjam pakai kantor sementara
atau akan disewakan rumah kontrak sementara,’’terangnya.
Intinya apapun masalah yang
dihadapi terkait dengan pengalihan urusan kehutanan dari Pemerintah Kab/Kota ke
Perintah Provinsi Sulut.
‘’Urusan pemerintahan
bidang Kehutanan tidak boleh berhenti kepada ASN Kehutanan yang telah beralih
status ke Dinas Kehutanan Provinsi diminta untuk tetap tenang, bersemangat, disiplin
kerja serta tak perlu melakukan gerakan tambahan yang tidak diperlukan, karena
proses penataan kelembagaan dan penempatan personil sementara berlangsung dan
diharapkan dalam waktu dekat akan rampung,’’ pungkas mantan Penjabat Bupati
Minut Ini.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment