• Berita Terbaru


    September 14, 2017

    Elnusanews September 14, 2017

    Mangumbahang Ingatkan Penyusunan APBD Induk 2018 Harus Berdasarkan 7 Program Pokok ODSK

    Foto : Ferdinand Mangumbahang
    DEPROV,Elnusanews - Dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk 2018 nantinya harus berdasarkan pada 7 program ODSK.

    Hal tersebut dikatakan anggota komisi II DPRD Sulut Ferdinand Mangumbahang, saat diwawancarai oleh wartawan di ruang kerjanya, Rabu (13/09) kemarin.

    "7 program pokok OD-SK yang menjadi janji politik terhadap pembangunan daerah harusnya diamankan oleh para perangkat daerah yang dituangkan dalam APBD khususnya tahun anggaran 2018 tahun depan, program pokok OD-SK ini jika memang berjalan akan membawa dampak positif bagi kemajuan daerah dan masyarakat," papar Mangumbahang.

    Menurutnya, untuk APBD 2018 nanti yang wajib diutamakan adalah peningkatan anggaran program sektor pertanian dan sumber daya kemaritiman sebagai penjabaran provinsi kepulauan dan mendorong sektor industri dan jasa.

    "Sektor ini masih butuh penajaman dalam program dan topangan anggaran," singkatnya.

    Mangumbahang yang juga merupakan Sekretaris fraksi partai Gerindra DPRD Sulut mengatakan, Sulut sebagai pintu gerbang Indonesia di kawasan Timur patut masuk prioritas budgeting tahun depan.

    "Sulut terdiri dari daerah kepulauan dan ini memang sudah pantas untuk diberi perhatian dari OD-SK lewat sentuhan mata anggaran tahun depan," ujarnya.

    Lanjut, untuk pengembangan pariwisata menurut Mangumbahang tinggal penajaman program.

    "Kinerja OD-SK untuk pariwisata sudah terlihat keseriusan sejak awal penerintahan, itu terbukti dengan komitmen pada  pertambangan yang eksis menjaga lingkungan serta peningkatan jumlah kunjungan turis yang luar biasa," kuncinya. (RaKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Mangumbahang Ingatkan Penyusunan APBD Induk 2018 Harus Berdasarkan 7 Program Pokok ODSK Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top