• Berita Terbaru


    September 14, 2017

    elnusanews/com , September 14, 2017

    Tax Amnesty Daerah, Sekprov: "Yang Berbeban Silahkan Bayar Pajak"

    Sekprov Sulut Edwin Silangen.
    SULUT,Elnusanews - Sekretaris Daerah Provinsi Sulut (Sekdaprov Sulut) Edwin Silangen mengimbau kepada seluruh wajib pajak (WP) yang ada di 15 Kab/Kota di Sulut, agar segeralah membayar pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

    Imbauan tersebut disampaikan Sekprov Sulut Edwin Silangen kepada awak media, Kamis (14/9/2017) sore tadi.

    "Inikan ada Tax Amnesty daerah sampai bulan Desember, yang belum bayar pajak kendaraan bemotor ada diskon khusus dari pak Gubernur, dengan jenis pajak PKB dan BBN-KB mendapatkan potongan sehingga saya imbau mari yang berbeban silahkan membayar pajak," imbaunya.

    Lanjutnya, tak lupa juga kendaraan dinas (Kendis) plat merah, agar menjadi contoh yang baik kepada wajib pajak (WP).

    "Saya imbau juga kendaraan dinas (Kendis) plat merah yang ada di pemerintah Kab/Kota serta instansi vertikal lainnya agar menjadi contoh yang baik dalam membayar pajak demi terwujudnya program OD-SK menuju Sulut Hebat yang lebih mandiri," pungkas Mantan Kesbangpol ini.

    (ROKER)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tax Amnesty Daerah, Sekprov: "Yang Berbeban Silahkan Bayar Pajak" Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top