![]() |
Sekprov Sulut Edwin Silangen. |
Imbauan tersebut disampaikan Sekprov Sulut Edwin Silangen kepada awak media, Kamis (14/9/2017) sore tadi.
"Inikan ada Tax Amnesty daerah sampai bulan Desember, yang belum bayar pajak kendaraan bemotor ada diskon khusus dari pak Gubernur, dengan jenis pajak PKB dan BBN-KB mendapatkan potongan sehingga saya imbau mari yang berbeban silahkan membayar pajak," imbaunya.
Lanjutnya, tak lupa juga kendaraan dinas (Kendis) plat merah, agar menjadi contoh yang baik kepada wajib pajak (WP).
"Saya imbau juga kendaraan dinas (Kendis) plat merah yang ada di pemerintah Kab/Kota serta instansi vertikal lainnya agar menjadi contoh yang baik dalam membayar pajak demi terwujudnya program OD-SK menuju Sulut Hebat yang lebih mandiri," pungkas Mantan Kesbangpol ini.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment