![]() |
akil Gubernur Sulut Steven Kandouw ketika di wawancara awak media, Rabu (6/9/2017) usai membuka Rapat Koordinasi Sulut dalam rangka Pelaksanaan UUD tahun anggaran 2017 yang digelar oleh Dinas PMD Provinsi Sulut di salah satu Hotel di Kota Manado. |
SULUT,Elnusanews - Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw menegaskan terkait dengan alokasi dana desa (ADD) ada tiga simpul penting untuk mengoptimalisasi dana desa agar sesuai dengan harapan pak Presiden Jokowi.
"Simpul yang pertama dari pengamatan saya yang perlu dibenahi dan dioptimalkan yakni tentang SDM, pengawasnya, karena selama ini kritik saya pengawasnya belum tepat orangnya. Dan simpul kedua, Ada okum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan suka memotong, memaksa inikan banyak sekali hukum tua dan orang-orang desa yang gampang dibohongi. Ini harus diberi penguatan dengan sistem pengawasan yang ketat agar penyaluran dana desa bisa berjalan dengan baik. Selanjutnya simpul ketiga yakni di desanya itu sendiri masalahnya perencanaan dan pemanfaatan tidak optimal. Inikan tujuannya untuk mengungkit perekonomian dana desa," kata Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw ketika di wawancara awak media, Rabu (6/9/2017) usai membuka Rapat Koordinasi Sulut dalam rangka Pelaksanaan UUD tahun anggaran 2017 yang digelar oleh Dinas PMD Provinsi Sulut di salah satu Hotel di Kota Manado.
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)
Sulut, Mangihut Sinaga, SH menyatakan rencananya untuk membuka pos
pengaduan di seluruh Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mengawal
penggunaan dana desa.
"Kami akan membuka pos pengaduan di setiap Kejari di Sulut.
Masyarakat dapat melaporkan segera setiap penyimpangan penggunaan dana
desa yang diketahuinya kepada kami," tandasnya.
Sinaga juga menegaskan, setiap laporan yang disampaikan harus jelas dan lengkap agar dapat segera ditindaklanjuti pihaknya.
"Kejaksaan pasti memproses setiap laporan dari masyarakat.
Namun laporan yang disampaikan harus jelas. Jangan katanya dan katanya
tanpa dilengkapi dengan data dan keterangan. Jika laporannya lengkap,
kami pasti menindak tegas dan memenjarakan setiap pelaku yang terbukti
menyelewengkan dana desa," bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan
Desa (DPMDD) Sulut, Drs. Royke Mewoh, DEA menjelaskan tujuan pelaksanaan
rapat koordinasi tersebut.
"Pelaksanaan rapat ini untuk melakukan analisa dan evaluasi
reguler tentang penggunaan dana desa, program prioritas kementerian
desa dan merumuskan pemecahan masalahnya," ungkapnya.
Adapun pertemuan itu turut dihadiri Asisten I Bidang
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. John H. Palandung, M.Si,
perwakilan dari Polda Sulut, BPK, BPJS Ketenagakerjaan dan DPMDD
kabupaten dan kota di Sulut.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment