 |
Foto : Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw saat menandatangani APBD TA 2018 |
DEPROV,Elnusanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (16/11) kemarin menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2018.
 |
Foto : Wagub Kandouw saat membawakan sambutan |
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Wakil ketua Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut.
 |
Foto : Hi Amir Liputo SH, MH saat membacakan pemanadangan umum fraksi Amanat Keadilan |
Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil sinkronisasi oleh komisi-komisi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan oleh anggota DPRD Sulut Eva C Sarundajang, dan diikuti oleh penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pengambilan keputusan dan diakhiri sambutan Gubernur yang disampaikan Wagub Sulut.
 |
Foto : Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw saat menandatangani APBD TA 2018 |
 |
Foto : Anggota DPRD Sulut yang hadir saat rapat paripurna |
Dalam sambutannya Wagub menyampaikan beberapa program penting yang sedang digalakkan pemerintah Provinsi. Salah satu yang disentil soal pengadaan TPA Regional di Minahasa Utara yang diperuntukkan beberapa kabupaten kota seperti; Manado Bitung, Minut, Minahasa dan Tomohon.
 |
Foto : Wagub Kandouw saat membawakan sambutan |
"Pengelolaan ini dilakukan secara profesional tampa bau, lalat dll. Bagi Wagub TPA Regional ini juga sangat menguntungkan kabupaten kota yang ada di Sulut, sambil mencontohkan pengelolaan TPA di Denmark yang pernah dikunjungi Pemprov Sulut dan sangat baik sekali,"kata Wagub Kandouw. (advetorialdprdsulut)
0 komentar:
Post a Comment