BITUNG,Elnusanews - Sebanyak sembilan kapal asing yang tengah mencari ikan secara ilegal ditangkap petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), sembilan kapal asing itu berasal dari Philipin.
"Kami tangkap 8 November sekitar pukul 10:30 Wita pekan lalu dan kami bawa ke sini. Dari penangkapan itu ABK tak ada perlawanan,"kata Kapten KP Hiu 05 Muhammad Maruf, pada sejumlah wartawan di Pangkalan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung, Senin (13/11/2017).
Dikatakannya, kesembilan kapal itu ditangkap di perairan Sulawesi Utara.
"Kini kesembilan kapal ditahan dilabuhkan di dermaga Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Sementara AKB
ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,"tandasnya. (Rego)



0 komentar:
Post a Comment