Hal tersebut dikatakan Ketua Pengadilan Agama Bitung H. Risyam Kamtoko, S.Ag, MH melalui Panitera Muda Hukum, Hanafie Pulukadang, S.Ag, Senin (25/5/2018).
"Setiap hari ada saja laporan kasus penceraian yang diterima pangadilan agama Bitung. Data tersebut berdasarkan data laporan perceraian mulai tanggal 1 Januari sampai Juni 2018,"kata dia.
Ia menuturkan, dari berbagai laporan tersebut, ada beberapa pemicu kasus perceraian di Kota Bitung, seperti ekonomi, suami tidak menafkahi istri, suami selingkuh dan media sosial.
"Dari total keseluruhan, pengajuan cerai gugat menjadi kategori paling banyak yakni masalah ekonomi,"jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dari tanggal 1 Januari sampai Juni 2018 dengan rincian cerai gugat 83 laporan, cerai 14 perkara dan laporan perkara lainnya masih berjalan. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment