Sekprov Sulut Edwin Silangen Pimpin Apel Kerja Pasca Libur Lebaran dan Cuti Bersama. |
Dalam apel kerja tersebut Sekprov Sulut Edwin Silangen membacakan sambutan Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Sekprov Silangen menekankan beberapa hal terkait tugas pokok dan fungsi aparatur sipil negara (ASN) usai libur lebaran dan cuti bersama.
"Setelah cuti panjang ini dengan kekuatan baru, motivasi yang baru, saya harapkan kepada ASN untuk bekerja sesuai rencana target tahun ini yang sudah ditetapkan oleh perangkat daerah sehingga bisa terlaksana dengan baik. Selanjutnya saya tegaskan kembali kepada ASN agar usai cuti bersama ini jangan tambah libur atau bolos kerja. Jika ada ASN tambah libur akan dikenakan sanksi sesuai PP 53 tahun 2010," tegasnya
Tak lupa juga ia menegaskan kepada ASN lingkup Pemprov Sulut terkait dengan pengelolaan keuangan yang belum tuntas pada triwulan satu agar bisa mengejar capaian memasuki triwulan kedua sehingga bisa kita wujud nyatakan sesuai dengan harapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment