• Berita Terbaru

    June 06, 2018

    elnusanews/com June 06, 2018

    Kejari MINSEL: Terima Kasih Bupati Tetty Paruntu

    MINSEL, Elnusanews- Sikap kooperatif yang ditunjukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan selama penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) beberapa hari lalu, mendapat apresiasi tinggi oleh Kepala Kejaksaan Lambok Sidabutar, SH. MH. Kalimat ini diutarakannya saat jumpa Pers di Kantor Kejari pada, Rabu 6 Juni 2018. Dirinya menilai bahwa selama melakukan penggeledahan di Kantor BPBD, LPSE pada Senin dan ruang khusus Bupati serta TUP Bupati Selasa Kemarin tidak ada hambatan, semuanya kooperatif dengan memberikan semua informasi yang dibutuhkan. "Selaku Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, saya memberikan Apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Bupati Dr. Christiany Eugenia Paruntu, SE dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH yang selama penggeledahan sangat kooperatif". Dijelaskan pula, bahwa dalam melakukan penggeledahan secara simultan tersebut sudah mendapatkan ijin penetapan dari Pengadilan Negeri Amurang dan semuanya sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), terang Lambok. Perihal tersebut, Bupati Minahasa Selatan Dr. Christiany Eugenia Paruntu, SE dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH memberikan respon positif terhadap upaya Kejari dalam penanganan kasus pemecah ombak. Pemerintah (CEP-FDW) saat ini tidak tinggal diam bahkan terus berupaya memberantas KORUPSI yang selama ini menjadi akar masalah, dan akan terus mendukung penuh langkah Kejari dalam pemberantasan Korupsi di Kabupaten Minahasa Selatan. Korupsi merupakan musuh terbesar yang harus di perangi dan tak akan mentolerir bagi siapa saja yang terlibat didalamnya. Dengan memberi penekanan bagi OPD maupun ASN dalam setiap tugas pekerjaan tidak boleh menyalahi aturan, terang Kabag Humas dan Protokol Henri Palit, SH. (Rela)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kejari MINSEL: Terima Kasih Bupati Tetty Paruntu Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top