• Berita Terbaru

    June 21, 2018

    elnusanews/com , June 21, 2018

    10 Pekerja Tak Terima THR Lebaran Mengadu ke Pemprov

    Kadisnakertrans Sulut Erny Tumundo.
    SULUT,Elnusanews - Pemerintah provinsi Sulut, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut menerima 10 laporan pekeja tak menerima upah THR lebaran.

    Hal ini dikatakan oleh Kepala Disnakertrans provinsi Sulut Erny Tumundo kepada awak media, Kamis (21/6/2018).

    "Ada sebanyak 10 pekerja berasal dari kota Manado mengadu ke posko pengaduan tenaga kerja," kata Tumundo.

    Dikatakan Tumundo dengan adanya Posko pengaduan ini di antaranya menangani keluhan pekerja yang tak memperoleh hak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran.

    Lanjut Erny sapaan akrabnya pekerja harus mendapat THR, sesuai tindaklanjuti edaran gubernur H-7 seharusnya sudah bayar THR ke pekerja.

    "Namun kenyataan ketika pelaksana hari raya di posko pengaduan, kami dapatkan informasi petugas posko dalam pelaksanaan ada beberapa tenaga kerja mengadukan mereka belum menerima THR pada hari raya," ujar Erny.

    Ditambahkan Erny pekerja yang melapor memang tidak terlalu banyak hanya ada10 tenaga kerja dari Kota Manado yang mengadu sampai saat ini.

    "Petugas pekerja langsung menindaklanjuti pengaduan tersebut. Perusahaan langsung tindaklanjuti, ada perusahan langsung bayar. Yang lain kita masih upayakan memang mereka tidak bayar THR," kata dia.

    Dikatakannya ada denda bagi perusahaan yang tidak bayar THR, sanksi administrasi dan denda sepeti 5 persen dari THR yang harusnya dibayarkan.

    "Sanksi lainnya berupa teguran, pada taraf yang lebih tinggi yakni memberhentikan usaha produksi sampai menutup usaha," tandasnya.

    (ROKER)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: 10 Pekerja Tak Terima THR Lebaran Mengadu ke Pemprov Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top