Kadikda Sulut dr Grace Punuh. |
"Untuk SK semester 1 baru terbit bulan april 2018. Tahun-tahun sebelumnya penerbitan SK langsung disertai dengan transfer dana dari pusat. Untuk tahun 2018 ini transfer dana dari pusat ke kas daerah baru diterima tanggal 6 Juni 2018. Jadi keterlambatan ini sama sekali tidak ada kaitan dengan Dinas Dikda, Badan Keuangan atau Pemprov Sulut tapi semata mata karena terlambatnya transfer dana dari pusat," bebernya Punuh kepada elnusanews.com, Jumat (8/6/2018).
Punuh mengatakan proses seleksi calon penerima tunjangan profesi dan penerbitan SK pun bukan melalui usulan Dinas Dikda tapi langsung oleh Ditjen Guru dan Tenaga Pendidikan Kemdikbud melalui data Sim tunjangan profesi yang diinput langsung oleh operator sekolah masing masing.
"Permasalahan keterlambatan tunjangan profesi untuk guru SMA/SMK dan SLB bukan cuma terjadi di Sulut tapi di seluruh indonesia," tandasnya.
Ia berharap mudah-mudahan hari ini dana sertifikasi Guru SMA/SMK/SLB bisa cair.
Diketahui untuk tunjangan sertifikasi jumlah guru penerima 3.905 orang dengan jumlah dana Rp. 44.196.222.960 dan dana sudah di bank saat ini proses pemindah bukuan oleh pihak bank hari ini.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment