• Berita Terbaru

    June 20, 2018

    elnusanews/com , , June 20, 2018

    Penting!! Ini Kata OLLY DONDOKAMBEY "JANGAN ADA LAGI ORANG MISKIN DITOLAK DIRUMAH SAKIT"

    Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
    SULUT,Elnusanews - Dalam postingan akun media sosial (Medsos) Facebook (Fb) milik Gubernur Sulut Olly Dondokambey tertanggal 20 Juni 2018, dirinya memberitahu bahwa jika ada fasilitas kesehatan, baik rumah sakit (RS) milik pemerintah maupun swasta yang tidak melayani masyarakat dengan baik akan dikenakan sanksi sesuai dengan (UU Kesehatan 36/2009, Pasal 32 ayat 2*).

    Berikut pemberitahuan langsung yang ditulis oleh orang nomor 1 Sulut Olly Dondokambey pada postingan fb milik pribadinya :
    *Tolong Share sebanyak-banyaknya agar banyak yg tahu !!!*

    *SANKSI BAGI RUMAH SAKIT YANG MENOLAK PASIEN:*

    *Dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik RS Pemerintah maupun RS Swasta dilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka.*
    _*(UU Kesehatan 36/2009, Pasal 32 ayat 2*)._

    *Pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau tenaga kesehatan yang melanggar Pasal 32 ayat 2 itu dipenjara maksimal 2 tahun dan denda maksimal Rp 200 juta.*

    _*(Pasal 190 ayat 1).*_
    *Jika menyebabkan kematian, dipenjara maksimal 10 tahun denda paling banyak Rp 1 Miliar.* _*(pasal 190 ayat 2)*_

    Jika ada RS yg menerapkan kebijakan deposit/ uang muka untuk Pasien gawat darurat dapat melaporkan ke hotline Kementrian Kesehatan.
    _*(Tlp. 021-1500567)*_

    *#JANGAN ADA LAGI ORANG MISKIN DITOLAK DIRUMAH SAKIT#*


    (ROKER)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Penting!! Ini Kata OLLY DONDOKAMBEY "JANGAN ADA LAGI ORANG MISKIN DITOLAK DIRUMAH SAKIT" Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top