• Berita Terbaru

    June 07, 2018

    elnusanews/com June 07, 2018

    Untuk Memilih Masyarakat Minahasa Wajib Hukumnya Untuk Memperlihatkan E-KTP

    MINAHASA, Elnusanews - Sesuai aturan dan memang wajib hukumnya pemilih harus memperlihatkan E-KTP kepada petugas KPPS di tempat pemungutan suara ( TPS ).

    Hal tersebut ditegaskan Komisoner KPU Minahasa Divisi Perencanaan dan Data Lord Malonda belum lama ini kepada media.

    Malonda juga menjelaskan meski nama terdaftar dalam DPT dan punya C-6(surat undangan untuk memilih) bukan lantas sudah seratus persen memilih.

    “Kalau ternyata yang bersangkutan bukan penduduk Minahasa, maka ia tidak bisa memilih,” terangnya.

    Dikatakannya, sejauh ini juga KPU Minahasa telah melaksanakan tahapan sesuai aturan. Apabila masih ada kesalahan dan kekurangan, termasuk yang disampaikan oleh salah satu calon kontestan pilkada Minahasa belum lama ini, Dirinya berkata, KPU selalu terbuka untuk setiap masukan.

    “Kami tetap terbuka atas masukan Paslon, Tim kampanye dan masyarakat untuk lebih memvalidkan DPT,” tukasnya



    (Jonly bamz)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Untuk Memilih Masyarakat Minahasa Wajib Hukumnya Untuk Memperlihatkan E-KTP Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top