• Berita Terbaru

    June 06, 2018

    elnusanews/com , June 06, 2018

    Polres Minsel Gagalkan Pengiriman 2.550 liter Cap Tikus Ke Gorontalo

    MINSEL, Elnusanews- Sebanyak 2.550 Liter Captikus berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Minahasa Selatan pada, Rabu 6 Juni 2018 dini hari tadi. Penyelundupan minuman keras tanpa ijin ini rencananya akan dipasok ke Gorontalo dengan menggunakan kendaraan. Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba Iptu. Erween Tanos, SH membenarkan terjadi penangkapan tersebut. 
    "Benar, telah diamankan Sopir Inisial AD (35) warga Gorontalo bersama kendaraan truk jenis Dyna warna merah nomor polisi DM 9698 BB dengan muatan sebanyak 2,550 liter Captikus yang dikemas dalam 51 karung yang rencananya hendak dibawa untuk diperjualbelikan di wilayah Propinsi Gorontalo. Dan melalui Interogasi menyebutkan bahwa miras Captikus ini diperoleh di salah satu penampung yang ada di wilayah Kecamatan Motoling. “Dibeli di salah satu penampung yang ada di wilayah Motoling dan melalui penyelidikan yang kami lakukan, truck pengangkut Cap Tikus ini kami cegat di jalan raya antara Desa Pondos dan Desa Wakan,” tambah Kasat Narkoba. Tersangka AD (Aripin) bersama barang bukti miras Cap Tikus dan kendaraan truck Dyna warna merah DM 9698 BB yang di cegat di antara Desa Pondos dan Wakan, telah diamankan untuk proses penyidikan kepolisian. (Rela)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Polres Minsel Gagalkan Pengiriman 2.550 liter Cap Tikus Ke Gorontalo Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top