• Berita Terbaru

    June 06, 2018

    elnusanews/com June 06, 2018

    Kontraktor Mobil Damkar Resmi Ditahan, Kejari Tetapkan NRR Sebagai Tersangka

    MINSEL, Elnusanews- Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan resmi menahan (Kontraktor) Inisial AM Direktur CV PASIR MUTIARA selaku pihak penyedia barang dan jasa mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol-PP Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan TAHUN 2013. 
    Penahanan AM dilakukan karena selama ini dinilai tidak kooperatif oleh Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan. Kejari Minahasa Selatan Lambok Sidabutar, SH. MH saat jumpa Pers pada Rabu 6 Juni 2018, menjelaskan bahwa sebelum ditahan pihaknya telah melakukan pengintaian terhadap Kontraktor Inisial AM dan berhasil diamankan di rumah kediamannya (Manado) pada jam 2 subuh yang turut dibantu pihak Kepolisian. 
    Selain AM, kami juga menetapkan oknum Kasat POL PP Inisial NRR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai tersangka dalam kasus pengadaan 
    Mobil Damkar senilai 1,7 Miliar dari keseluruhan total anggaran. Penetapan tersangka ini dilakukan atas hasil penyidikan maupun penyelidikan dan pendapat ahli yang menyebutkan bahwa Mobil Damkar tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi (Baru) atau rongsokan (Mobil Bekas), terang Lambok Sidabutar. 
    Kini pihak Kejari sendiri telah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap NRR yang sebelumnya telah mengajukan surat sakit. (Rela)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kontraktor Mobil Damkar Resmi Ditahan, Kejari Tetapkan NRR Sebagai Tersangka Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top