• Berita Terbaru

    June 25, 2018

    elnusanews/com June 25, 2018

    DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Tentang Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017

    TOMOHON, Elnusanews - Dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Tomohon It. Miky J.L Wenur, didampingi oleh wakil ketua Youdy Y Moningka SIP, DPRD Kota Tomohon  menggelar Rapt Paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan walikota Tomohon mengenai ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2017 Kota Tomohon.

    Rapat paripurna Dihadiri oleh Walikota Tomohon yang di wakili oleh Wakil Walikota Tomohon Syerly A. Sompotan, berlangsung di Ruang rapat DPRD Kota Tomohon, Senin 25/6/2018.


    Saat membacakan sambutan Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, Wakil Waikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan mengatakan bahwa sebuah prestasi yang sangat membanggakan bagi jajaran pemerintah dan masyarakat dimana laporan keuangan keuangan kita tahun 2017 memperoleh WTP dari BPK RI.

    “Sejak bergulirnya reformasi maka transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip yang sangat penting untuk ditegakkan dalam pemerintahan termasuk pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih atau good and clean governance.” Ujar Wawali

    Selain itu juga dirinya memaparkan capaian kinerja keuangan pemerintah kota tomohon diukur dari realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagaimana peraturan daerah nomor 6 tahun 2014 tentang APBD kota tomohon tahun anggaran 2017 dan peraturan daerah nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan APBD tahun anggaran 2017.

    “Penyusunan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 merupakan implementasi dalam penerapan format struktur APBD sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 71 tentang standar akuntansi pemerintahan yang terdiri dari :
    1.laporan realisasi anggaran ( LRA )
    2.laporan perubahan saldo anggaran lebih (LP-SAL)
    3.laporan operasional (LO)
    4.neraca
    5.laporan arus kas (LAK)
    6.laporan perubahan ekuitas (LPE)
    7.catatan atas laporan keuangan (CALK)

    Selanjutnya, Sompotan menyampaikan secara garis besar laporan pelaksanaan APBD atau laporan keuangan pemerintah daerah/lkpd kota tomohon tahun anggaran 2017.

    Diakhir sambutanya Sompotan mengatakan Keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan-kegiatan pembangunan merupakan tanggungjawab semua pihak baik eksekutif, legislatif bahkan masyarakat secara keseluruhan.

    “untuk itu kerja sama yang telah terjalin dengan baik dan keswadayaan masyarakat yang telah terbangun, harus terus kita pelihara dan ditingkatkan, baik dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pemerintahan, pembangunan maupun pembinaan kemasyarakatan.” Kata Wawali

    “Perlu kami sampaikan kembali bahwa keberhasilan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota tomohon sangat tergantung pada sikap mental, tekad, semangat, ketaatan dan kedisiplinan para penyelenggara pemerintahan, kontribusi positif para pelaku usaha serta peran aktif masyarakat.” Kunci Wawali.

    Rapat ini dihadiri pula oleh para anggota DPRD Tomohon, mewakili Kapolres Tomohon Wakapolres Tomohon Kompol Joice Wowor, Sekot Tomohon Ir. H.V Lolowang, M.Sc, jajaran pemkot tomohon, para camat dan lurah se-kota tomohon.


    (Jonly bamz)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Tentang Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top