![]() |
Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng. |
Menanggapi hal ini Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulut Olvie Atteng menegaskan terkait dengan pelayanan kepada wajib pajak (WP)
kini pembayaran Samsat lebih mudah dengan BSGatm, pengurusan perpanjangan STNK tidak lagi merepotkan.
kini pembayaran Samsat lebih mudah dengan BSGatm, pengurusan perpanjangan STNK tidak lagi merepotkan.
"Karena pelayanan pembayaran pajak STNK dapat dilakukan melalui transaksi elektronik BSGatm. Sistem online dan SMS Banking melalui bank SulutGo (BSGatm)," tegasnya kepada elnusanews.com, Jumat (8/6/2018).
Olvie Atteng menyebutkan dengan adanya layanan sistem online dan SMS banking BSGatm, masyarakat wajib pajak tidak perlu lagi mengorbankan waktu untuk mendatangi kantor Samsat, dengan mengantri berjam-jam, serta dapat menghindari calo yang menawarkan pengurusan STNK dengan meminta bayaran tinggi.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment