• Berita Terbaru

    November 10, 2020

    Elnusanews November 10, 2020

    Bawaslu Sulut Beri Perhatian Kepada Hak Pilih Setiap Warga


    MANADO,Elnusanews  — Perhatian serius kepada hak pilih setiap warga negara diberikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara, Herwyn Malonda. Hal ini dikatakan Herwyn Malonda, Senin (09/11/20) kemarin.

    “Setiap warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari luar Wilayah Sulut, dilarang menggunakan hak pilihnya disini,” Kata Malonda 

    Menurut Malonda, larangan kepada warga menggunakan hak pilihnya yang tidak sesuai dengan KTP sesuai dengan aturan dalam pelaksanaan Pilkada, terutama pada saat pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    Herwyn juga menjelaskan warga dari wilayah Sulut kemudian hendak memilih di Kabupaten dan Kota tidak sesuai dengan KTP, bisa saja memilih, tapi hanya diperbolehkan memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dengan menunjukkan KTP kepada petugas di TPS.

    “Misalnya, warga alamat KTP di Minahasa dan hendak memilih di Kota Manado, hanya bisa memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut,” jelas Malonda.

    Malonda pula menegaskan, warga yang hendak pindah memilih hanya diperbolehkan dengan alasan tertentu, seperti tugas, sehingga warga tersebut wajib mengurus formulir A5 terkait dengan pindah memilih.

    Malonda pun berharap warga yang memilih, hak pilih sebisa mungkin menyalurkan pilihannya pada TPS berdasarkan lokasi yang bersangkutan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap. (rds)


    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bawaslu Sulut Beri Perhatian Kepada Hak Pilih Setiap Warga Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top