Bimtek ini ditargetkan selama 8 hari mulai dari tanggal 16 hingga 23 November. Bimtek yang dilaksanakan oleh Komisioner KPU di masing-masing Korwil dan di damping oleh PPK(Panitia Pemilihan Kecamatan)ini dilakukan secara bertahap di seluruh Desa/Kelurahan.
“Mengejar target pelaksanaan bimtek tersebut, kami komisioner KPU telah berkeliling disetiap kecamatan sesuai dengan Korwil masing-masing bersama dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa/Kelurahan maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), guna memberikan pemahaman tentang 15 hal baru di TPS nantinya dan teknis maupun simulasi pencoblosan dan penghitungan suara” Ujar Darul Selaku Kadiv Teknis PenyelenggaraIni juga dalam rangka penyesuaian terhadap pilkada saat ini yang harus memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.
“Di antaranya jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS. Jika tadinya 800 kini dikurangi menjadi maksimal 500 orang. Sehingga harus ada penyesuaian dan pemetaan TPS yang baru”. Pungkas Hendra Kadiv Sosparmas.
Perlunya bimtek ini tidak lain mengingat penyelenggaraan pemilu tahun 2020 ada perbedaan dengan pemilu sebelumnya.
Terutamaterkait Kondisi Bencana Non alam sekarang ini yang kita alami bersama sehingga menuntut anggota KPPS untuk dapat melaksanakan tugas di TPS nantinya sesuai aturan yang ada di PKPU.
Lanjut HendraKegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti Physical Distancingatau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun,menggunakan hand zanitizeratau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (KPU MINUT) (**)
0 komentar:
Post a Comment