• Berita Terbaru

    March 09, 2022

    elnusanews/com , March 09, 2022

    WP Tak Perlu Antri, Atteng: Bayar Pajak Ranmor Bisa Via Tokopedia



    SULUT,Elnusanews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus berupa agar pendapatan daerah yang merupakan sumber penting dana pembangunan daerah serta upaya memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor.

    Salah satu upaya agar wajib pajak ranmor mudah membayar kewajibannya yang adalah lewat Tokopedia,

    Wajib pajak sudah bisa melakukan pembayaran pajak kendaran, baik itu untuk motor maupun mobil lewat salah satu marketplace yang sangat digemari penjual maupun pembeli digital di Indonesia tersebut.

    “Selain lewat offline melalui kantor Samsat atau Samsat Keliling, pihak Bapenda juga melayani pembayaran pajak ranmor lewat online. Saat ini sudah bisa lewat Tokopedia,” ujar Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng , Selasa (8/3/2022).

    Atteng menjelaskan, proses pembayaran lewat online melalui layanan e-Samsat di Tokopedia, cukup mudah dan praktis. Caranya, pemilik kendaraan terlebih dahulu mendapatkan kode bayar pada aplikasi Info Pajak Kendaraan Sulut yang dapat diunduh pada Google Play Store atau klik Info Pajak Kendaraan Sulut.

    Ditambahkan, setelah mendapatkan kode bayar, data kendaraan dan jumlah bayar dapat dibayarkan melalui teller/ATM/M-Banking Bank SulutGo, Kantor Pos terdekat atau juga lewat Tokopedia.

    Atteng Atteng lantas menguraikan cara membayar pajak tahunan melalui Tokopedia.

    Unduh aplikasi Tokopedia di Play Store / App Store

    Daftar / Login

    Pilih menu Top-Up dan Tagihan

    Pilih layanan Pemerintah

    Klik E-Samsat

    Pilih wilayah : Samsat Sulut

    Masukan Kode Bayar

    Klik Cek Tagihan

    Halaman akan menampilkan detail kendaraan, rincian jumlah tagihan, dan biaya administrasi

    Cek kesesuaian data

    Masukan kode promo jika ada Klik pilih pembayaran

    lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih, kemudian ikuti instruksi sampai proses pembayaran sukses

    “Simpan Invoice E-Samsat dan tukarkan sekaligus pengesahan di Samsat terdekat dengan membawa STNK, notice pajak dan identitas KTP,” tandasnya.

    (roker/*)


    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: WP Tak Perlu Antri, Atteng: Bayar Pajak Ranmor Bisa Via Tokopedia Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top