• Berita Terbaru

    September 05, 2022

    elnusanews/com , September 05, 2022

    Unit Resmob Polres Tomohon Gercep Amankan 2 Pelaku Penganiayaan



    TOMOHON,Elnusanews  - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tomohon melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Raya Tomohon-Manado, tepatnya di Kelurahan Kakaskasen Tiga, Kecamatan Tomohon Utara. 

    Katim Resmob Tomohon, Aipda Bima Pusung membeberkan kronologi kejadiannya, bahwa awalnya korban GK (19) yang merupakan seorang sopir bersama temannya sedang mengendarai roda dua (R2) untuk pulang ke rumahnya.  

    “Tiba-tiba terdengar suara teriakan dari dalam kendaraan yang melintas, lalu korban terkejut dan berhenti. Tidak lama kemudian, dari dalam lorong setapak dekat TKP, keluar dua orang lelaki yang langsung menanyakan kepada korban mengapa berteriak-teriak,” ujarnya. 

    Dikatakan Pusung, korban yang merasa tidak melakukan hal tersebut bingung dan berkata kepada kedua lelaki tersebut bahwa bukan dirinya yang berteriak. 

    “Secara tiba-tiba, kedua pelaku itu pun langsung menganiaya korban dengan menggunakan tangan,” beber Katim. 

    Ia mengungkapkan, korban yang merasa terdesak dan kesakitan langsung melarikan diri. “Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka cakaran pada leher, lebam pada wajah sebelah kiri dan dada terasa sakit,” katanya. 

    Kemudian, korban pun mengadu ke Polres Tomohon atas kejadian ini. Berdasarkan laporan itu, Resmob langsung melakukan pulbaket identitas para pelaku, beserta para saksi seputaran TKP. 

    “Berdasarkan keterangan korban dan beberapa saksi, akhirnya Resmob berhasil mengidentifikasi identitas pelaku, dimana para pelaku merupakan penduduk berdomisili di sekitar TKP,” ujarnya. 

    Selanjutnya, Resmob langsung meluncur ke rumah masing-masing pelaku, dan berhasil mengamankan para pelaku tanpa perlawanan. Lalu mengarahkan para pelaku ke Mapolres Tomohon guna proses lebih lanjut. 

    Diketahui, para pelaku tersebut berinisial PM (36) dan DP (40). Keduanya merupakan warga Kakaskasen Tiga, Lingkungan II, Kecamatan Tomohon Utara.

    (roker/*)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Unit Resmob Polres Tomohon Gercep Amankan 2 Pelaku Penganiayaan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top