SULUT,Elnusanews - Pasca Hari Raya keagamaan yakni Idul Fitri yang sudah berlangsung pada pekan lalu, posko pengaduan untuk tenaga kerja yang bermasalah dengan THR belum terima laporan apapun sampai saat ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut, Edwin Roring SE ME, kepada elnusanews.com mengatakan, dimana dari data yang diperoleh dari posko pengaduan di kantornya sampai saat ini belum ada pengeluhan dari tenaga kerja ataupun LSM pemerhati tenaga kerja.
Lanjut Roring, dengan tidak adanya keluhan yang masuk, berarti perusahan dan pengusaha sudah memenuhi kewajibanya sesuai dengan surat keputusan dari menteri ketenagakerjaan.
'' Pihaknya juga sementara ini masih menunggu laporan pengaduan dari seluruh kabupaten kota di sulut, dan jika ada perusahan dan pengusaha nakal yang kedapatan tidak mebayar kewajibanya kepada buruh, akan ditindak sesuai peraturan ketenagakerjaan,'' katanya kepada elnusanews.com saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/7) siang tadi. (ROKER)
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut, Edwin Roring SE ME, kepada elnusanews.com mengatakan, dimana dari data yang diperoleh dari posko pengaduan di kantornya sampai saat ini belum ada pengeluhan dari tenaga kerja ataupun LSM pemerhati tenaga kerja.
Lanjut Roring, dengan tidak adanya keluhan yang masuk, berarti perusahan dan pengusaha sudah memenuhi kewajibanya sesuai dengan surat keputusan dari menteri ketenagakerjaan.
'' Pihaknya juga sementara ini masih menunggu laporan pengaduan dari seluruh kabupaten kota di sulut, dan jika ada perusahan dan pengusaha nakal yang kedapatan tidak mebayar kewajibanya kepada buruh, akan ditindak sesuai peraturan ketenagakerjaan,'' katanya kepada elnusanews.com saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/7) siang tadi. (ROKER)
0 komentar:
Post a Comment