• Berita Terbaru

    July 22, 2015

    elnusanews/com July 22, 2015

    Pengelolaan DAK 2012 Rugikan Negara Rp 851 Juta, Mantan Kadis Dikpora Jadi Target Polisi

    Minahasa Elnusanews – Kapolres Minahasa, AKBP Ronald Rumondor SIK MSi menegaskan, ada penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara dalam pengelolaan keuangan pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2012 di Kabupaten Minahasa, yang dikelolah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Minahasa.
    Hal tersebut dikatakan Rumondor saat ditemui Sejumlah Wartawan  Rabu (22/7). 

    Menurutnya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPK-P) menunjukkan ada kerugian negara pada penglolaan dana DAK Pendidikan tahun 2012 tersebut.

    “Hasil audit dari BPK-P sudah keluar, dari hasil audit tersebut didapati temuan sebesar Rp 851 juta, yang menyebabkan negara dirugikan,” Ungkap Rumondor.

    Lanjut dikatakannya, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara untuk kasus tersebut, sebagai bentuk upaya hukum yang dilakukan, yang merupakan tindak lanjut dari penanganan kasus selama ini.

    “Kasus tersebut saat ini sudah dinaikkan dari status penyelidikan menjadi penyidikan dan kemungkinan besar tersangka dari kasus ini lebih dari satu orang,” ujarnya.

    Adapun pengelolaan DAK Pendidikan tahun 2012 tersebut dalam bentuk swakelo, dengan pekerjaan berupa rehab bangunan sekolah serta pengadaan alat peraga pendidikan dan kantor, di 78 Sekolah, baik SD maupun SMP di Kabupaten Minahasa, dengan total anggaran mencapai Rp 20 Miliar.

    Sementara, oknum Kepala Dinas saat pemerintahan Drs Stefanus Vreeke Runtu kala itu yakni, DR Denny H Rompas MSi, yang saat ini menjabat sebagai Pembantu Dekan III Fakultas MIPA di Universitas Negeri Manado.(Jeffry)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pengelolaan DAK 2012 Rugikan Negara Rp 851 Juta, Mantan Kadis Dikpora Jadi Target Polisi Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top