Mengingat pada rapim TEPRA bulan Juni lalu masih banyak SPKP maupun UPTD/Balai mendapat rapor merah. Hal itu disampaikan Wagub kepada sejumlah wartawan di Kantor Gubernur, Senin (27/7).
''Karena itu untuk evaluasi dan pengawasan anggaran per 31 Juli 2015 diharapkan, ada perubahan penyerapan anggaran maupun fisik,'' ucap Kansil.
Sementara itu, Karo Pembangunan Farly Kotambunan SE menyatakan,
pihaknya secara rutin tiap bulan memantau paket-paket konstruksi yang
ada pada setiap SKPD.
''Tiap minggu para PPTK wajib melaporkan kegiatan
realisasi keuangaan maupun fisik kepada PA/KPA lewat Sekretaris atau KTU Dinas/Badan
dan Biro untuk melaporkan di Sekretariat TEPRA yaitu pada Biro Pembangunan,'' jelas mantan Karo Umum.
0 komentar:
Post a Comment