BITUNG,Elnusanews -Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota
Bitung, Sekertaris Daerah Kota Bitung Drs. Edison Humiang didampingi Kepala
BPK-BMD kotaBitung Frangky Sondakh dan Kepala Bappeda kota Bitung Albert Sarese
membukasecara langsung sosialisasi Permenmdagri Nomor 52 Tahun 2015 tentang
pedoman penyusunan APBD tahun 2016, Rabu (15/7).
Dalam sambutannya Humiang menuturkan, bahwa pelaksanaan sosialisasi ini sangat penting guna mencapai persamaan persepsi menyangkut kewenangan dan tanggung jawab setiap unsur pengelolaan keuangan daerah yang berpedoman pada aturan yang berlaku.
"Permendagri Nomor 52 tahun 2015 tentang pedoman penyusunan anggaran 2016 dikeluarkan untuk dijadikan dasar dan pedoman bagi pemerintah kota Bitung dalam rangka menyusun APBD tahun 2016 yang akan segera kita susun dan selesaikan, ''tutur Humiang. Ia berharap kepada setiap pelaku keuangan yang ada di SKPD untukserius dalam mengikuti sosialisasi ini dari tahapan pembukaan sampai dengan selesai.
" Karena cita-cita Kota Bitung, hanya menciptakan dan mewujudkan penatausahaan pengelolaan keuangan yang baik ditentukan saat ini ," pungkas Humiang. (REGO)
Dalam sambutannya Humiang menuturkan, bahwa pelaksanaan sosialisasi ini sangat penting guna mencapai persamaan persepsi menyangkut kewenangan dan tanggung jawab setiap unsur pengelolaan keuangan daerah yang berpedoman pada aturan yang berlaku.
"Permendagri Nomor 52 tahun 2015 tentang pedoman penyusunan anggaran 2016 dikeluarkan untuk dijadikan dasar dan pedoman bagi pemerintah kota Bitung dalam rangka menyusun APBD tahun 2016 yang akan segera kita susun dan selesaikan, ''tutur Humiang. Ia berharap kepada setiap pelaku keuangan yang ada di SKPD untukserius dalam mengikuti sosialisasi ini dari tahapan pembukaan sampai dengan selesai.
" Karena cita-cita Kota Bitung, hanya menciptakan dan mewujudkan penatausahaan pengelolaan keuangan yang baik ditentukan saat ini ," pungkas Humiang. (REGO)
0 komentar:
Post a Comment