BITUNG,Elnusanews - Puluhan pedangang pasar Winenet siag tadi sembangi Kantor DPRD Kota Bitung dengan maksud dan tujuan mengeluhkan penerapan retribusi yang dinilai ambul radul yang dilakukan Pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Pasar Kota Bitung, di ruangan rapat paripurna gedung A DPRD Kota Bitung, Senin (13/7).
Padagang pasar Winenet menilai penerapan retribusi di pasar tersebut aburadul. Pasalnya retribusi di pasar tersebut membingungkan para pedagang pasar Winenet.
" Persoalan di pasar Winenet sampai hari tidak jelas dan membingungkan masalah penerapan retribusi, apakah Dinas Pasar atau Dinas Perhubungan ," tegas sala satu pedagang saat menghadiri rapt dengar pendapat di Kantor DPRD Kota.
Lanjut ia juga menjelaskan ada juga retribusi untuk keamanan pasar. Setau dirinya dan para pedangang ada perda untuk retribusi keamanan namun perda tersebut sudah dicabut oleh pemerintah.
" Kami berharap para anggota dewan yang terhormat biasa menindak lanjuti masalah yang terjadi dilapangan karena perda tersebut sudah dicabut ,"jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pasar Kota Bitung Oktav Kandoli mengatakan, pemerintah siap melakukan pembenahan dilapangan untuk masalah parkir pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Bitung.
" Pihaknya siap menyerahkan pengelolaan parkir kepada istansi tersebut adanya malasah dilapangan ,"kata Kandoli.
Menindak lanjuti hasil rapat Ketua Komisi B DPRD Kota Bitung Anthonius Supit mengatakan, anggota Dekot Bitung akan mencari solusi dari masalah ini.
" Untuk itu pihak terkait melakukan innovasi dan ide-ide baru untuk menata pasar Winenet sehingga proses transaksi bisa terlaksana dengan nyaman ," pungkas Supit. (REGO)
Padagang pasar Winenet menilai penerapan retribusi di pasar tersebut aburadul. Pasalnya retribusi di pasar tersebut membingungkan para pedagang pasar Winenet.
" Persoalan di pasar Winenet sampai hari tidak jelas dan membingungkan masalah penerapan retribusi, apakah Dinas Pasar atau Dinas Perhubungan ," tegas sala satu pedagang saat menghadiri rapt dengar pendapat di Kantor DPRD Kota.
Lanjut ia juga menjelaskan ada juga retribusi untuk keamanan pasar. Setau dirinya dan para pedangang ada perda untuk retribusi keamanan namun perda tersebut sudah dicabut oleh pemerintah.
" Kami berharap para anggota dewan yang terhormat biasa menindak lanjuti masalah yang terjadi dilapangan karena perda tersebut sudah dicabut ,"jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pasar Kota Bitung Oktav Kandoli mengatakan, pemerintah siap melakukan pembenahan dilapangan untuk masalah parkir pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Bitung.
" Pihaknya siap menyerahkan pengelolaan parkir kepada istansi tersebut adanya malasah dilapangan ,"kata Kandoli.
Menindak lanjuti hasil rapat Ketua Komisi B DPRD Kota Bitung Anthonius Supit mengatakan, anggota Dekot Bitung akan mencari solusi dari masalah ini.
" Untuk itu pihak terkait melakukan innovasi dan ide-ide baru untuk menata pasar Winenet sehingga proses transaksi bisa terlaksana dengan nyaman ," pungkas Supit. (REGO)
0 komentar:
Post a Comment