
Humiang Dalam sambutannya, mengapresiasi ujian dinas ini dan berharap kepada peserta untuk menunjukan peningkatan kompetensi ilmu pengetahuan dan keterampilan, daya tangkap yang cepat, Fleksibilitas, Integritas, Inovasi dan kreativitas, sebab hal ini guna menghendaki kinerja Aparatur pemerintahan yang semakin Profesional dalam rangka pengelolaan pemerintahan untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat ,"tuturnya.
Lanjutnya, Ujian Dinas ini merupakan salah satu syarat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan Pindah Golongan dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi ASN yang memperoleh Ijasah baru yang diperoleh melalui Pendidikan formal, dengan tujuan untuk memberikan penghargaan kepada ASN yang telah menunjukan kesetiaan dan pengabdian, juga untuk mengakomodir ASN yang memiliki kemampuan dan profesionalisme berdasarkan Norma, standard dan prosedur.
" Sehingga dapat diberikan kenaikan pangkat, promosi jabatan, serta Penghargaan lainnya bagi peserta yang mengikuti Ujian Dinas ," tutup Humiang. (REGO)
0 komentar:
Post a Comment