![]() |
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut, Marsel Sendoh SH MSi |
Kata Sendoh, Disnakertrans bersama tim dan dewan pengupahan serta serikat pekerja sudah mengikuti kegiatan di kementerian, sehingga kedepan akan ada langkah dalam melakukan penetapan UMP ini.
''Disnakertrans Sulut tetah berupaya melakukan terobosan terkait dengan UMP, dimana semua pihak dalam pengambil keputusan dilibatkan, agar tidak ada permasalahan kedepan, baik itu unsur serikat dan perusahaan semua diikutertakan dalam mengolah akan UMP yang akan dipakai di tahun 2016 ini,'' ungkap Sendoh.
Sendoh pula mengatakan, Pemprov Sulut tetap melaksanakan tugas berdasarkan aturan sekaligus melihat segala macam aspek agar baik perusahaan dan pekerja sama-sama diuntungkan. Ditambahkannya lagi, tentu bila ada kenaikkan UMP, maka para pekerja diharapkan dapat bekerja dengan baik, sehingga ada timbal balik dengan perusahaan, termasuk pihak perusahaan dipastikan tak akan tanggung-tanggung dalam memberikan gaji yang layak berdasarkan UMP, bila para karyawan bekerja dengan maksimal dan baik.(roker)
0 komentar:
Post a Comment