• Berita Terbaru

    October 11, 2015

    elnusanews/com , October 11, 2015

    Sendoh: UMP Sulut Dipastikan Oktober Ditetapkan

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut, Marsel Sendoh SH MSi
    SULUT,Elnusanews - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut dipastikan dalam bulan Oktober akan ditetapkan. Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut, Marsel Sendoh SH MSi kepada elnusanews.com belum lama ini.

    Kata Sendoh, Disnakertrans bersama tim dan dewan pengupahan serta serikat pekerja sudah mengikuti kegiatan di kementerian, sehingga kedepan akan ada langkah dalam melakukan penetapan UMP ini.

    ''Disnakertrans Sulut tetah berupaya melakukan terobosan terkait dengan UMP, dimana semua pihak dalam pengambil keputusan dilibatkan, agar tidak ada permasalahan kedepan, baik itu unsur serikat dan perusahaan semua diikutertakan dalam mengolah akan UMP yang akan dipakai di tahun 2016 ini,'' ungkap Sendoh.

    Sendoh pula mengatakan, Pemprov Sulut tetap melaksanakan tugas berdasarkan aturan sekaligus melihat segala macam aspek agar baik perusahaan dan pekerja sama-sama diuntungkan. Ditambahkannya lagi, tentu bila ada kenaikkan UMP, maka para pekerja diharapkan dapat bekerja dengan baik, sehingga ada timbal balik dengan perusahaan, termasuk pihak perusahaan dipastikan tak akan tanggung-tanggung dalam memberikan gaji yang layak berdasarkan UMP, bila para karyawan bekerja dengan maksimal dan baik.(roker)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sendoh: UMP Sulut Dipastikan Oktober Ditetapkan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top