BITUNG,Elnusanews - Sudah hampir tiga bulan dua tersangka (TSK) terminal kayu yang sempat
ditahan pihak Polres Bitung dalam kasus dugaan korupsi peralatan sawmil
senilai 8,4 milyar menghirup udara bebas. Pasalnya Polres Bitung sampai
saat ini masih juga belum bisa mengungkap kasus dugaan korupsi yang
dilaporkan pada tahun 2012 silam.
Pembina Garda Tipidkor Sulut Berty Lumempouw mengatakan, pihak Polres
Bitung lemah dalam menangani kasus dugaan korupsi terminal kayu.
" Saya minta dan berharap kasus tersebut pihak Polda Sulut untuk bisa
memback-up dengan menurunkan tim ke Polres Bitung. karena bisa saja
akibat proses penyelidikan yang telah memakan waktu begitu lama sudah
menghabiskan anggaran begitu banyak.
Setau saya sudah berapa kali penyidik Polres Bitung bolak balik ke
Jakarta baik untuk memeriksa tersangka, saksi ataupun mencari bukti
tambahan ," terang pria vokal ini kepada awak media.
Berty Lumempouw yang selalu pelapor kasus ini menambahkan, karena itu
bisa saja anggaran di Polres Bitung sudah menipis bahkan bisa saja sudah
habis.
" Oleh karena itu saya berharap Kapolda Sulut untuk memback up full
Polres Bitung dalam mengungkap kasus yang sudah merugikan keuangan
negara yang berasal dari APBN dan APBD Kota Bitung ," tegasnya. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment