BITUNG,Elnusanews -Dimasa jabatan baru Walikota Bitung Max Lomban dan Wakil Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri (MaMa), didemo oleh ratusan Pala/RT, didepan kantor Walikota, dengan
maksut dan tujuan menuntut dana oprasional yang belum dibayar oleh pemerintah Kota Bitung. Senin (29/8/2016).
Kami hadir ditempat ini hanya menuntut hak kami, yang diberhentikan secara tidak manusiawi oleh pemerintah setempat.
" Karena itu kami mohon kepada pemerintah dalam hal ini Walikota Bitung dan Wakil Walikota Bitung, meminta pertanggung jawab pemerintah atas tidak dibayarkannya dana operasional 5 bulan yang belum dibayarkan sampai saat ini, padahal dalam APBD 2015 sudah dibayar ," tegas sejumlah Pala/RT.
Sementara Plt Sekertaris Kota Bitung Drs Malton Andalagi mengatakan apirasi dan masukan kalian yakni, Pala/RT kepada pemerintah akan mencari solusinya.
" Diminta Pala/RT untuk bersabar, saat ini pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencari solusi dan itu sudah dibicarakan dengan perwakilan Pala/RT diruangan saya ," kata Malton.
Menurutnya pemerintah telah membicarakan kepada perwakilan dari Pala/RT. Dan masalah tersebut sudah selesai. Kami berharap pihak kordinator Pala/RT yang menyampaikan dan menjelaskan hasil pertemuan kami bersama istansi terkait.
" Saya mengatas namakan Walikota dan Wakil Walikota Bitung memohon maaf ketika ada hal-hal yang tidak berkenan ," ujarnya.
Sementara ditempat yang sama kordinator Pala/RT Jacky Sumampouw menjelaskan sesuai pertemuan pihak pemerintah mengatakan akan ada upaya-upaya mengevaluasi serta mengkaji masalah tersebut.
" Kita tinggal menunggu saja. Pasalnya pihak pemerintah menjelaskan saat ini Pemerintah Kota Bitung tidak ada dana untuk membayar dana oprasional, agar tetapi ada kebijakan-kebijakan lain oleh pemerintah ," kata Sumampouw meniru kalimat perkataan pihak pemerintah.
Menurutnya, saya perwakilan pihak Pala/RT tidak melarang ketika masalah ini libatkan pihak hukum. Silakan saja kalian (Pala/RT-red) melapor kepada PTUN dan Pengadilan adanya masalah ini agar diproses sesuai hukum, pasalanya ini hak kalian.
" Itu tergantung dari kalian (Pala/RT-red) apakah dilanjutkan dirana hukum atau tidak tergantung kalian, pasalnya ini masalah upaya wajib diberikan kepada bersangkutan ," pungkasnya dihadapan Pala/RT didepan pintu gerbang kantor Walikota Bitung, (Rego)
maksut dan tujuan menuntut dana oprasional yang belum dibayar oleh pemerintah Kota Bitung. Senin (29/8/2016).
Kami hadir ditempat ini hanya menuntut hak kami, yang diberhentikan secara tidak manusiawi oleh pemerintah setempat.
" Karena itu kami mohon kepada pemerintah dalam hal ini Walikota Bitung dan Wakil Walikota Bitung, meminta pertanggung jawab pemerintah atas tidak dibayarkannya dana operasional 5 bulan yang belum dibayarkan sampai saat ini, padahal dalam APBD 2015 sudah dibayar ," tegas sejumlah Pala/RT.
Sementara Plt Sekertaris Kota Bitung Drs Malton Andalagi mengatakan apirasi dan masukan kalian yakni, Pala/RT kepada pemerintah akan mencari solusinya.
" Diminta Pala/RT untuk bersabar, saat ini pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencari solusi dan itu sudah dibicarakan dengan perwakilan Pala/RT diruangan saya ," kata Malton.
Menurutnya pemerintah telah membicarakan kepada perwakilan dari Pala/RT. Dan masalah tersebut sudah selesai. Kami berharap pihak kordinator Pala/RT yang menyampaikan dan menjelaskan hasil pertemuan kami bersama istansi terkait.
" Saya mengatas namakan Walikota dan Wakil Walikota Bitung memohon maaf ketika ada hal-hal yang tidak berkenan ," ujarnya.
Sementara ditempat yang sama kordinator Pala/RT Jacky Sumampouw menjelaskan sesuai pertemuan pihak pemerintah mengatakan akan ada upaya-upaya mengevaluasi serta mengkaji masalah tersebut.
" Kita tinggal menunggu saja. Pasalnya pihak pemerintah menjelaskan saat ini Pemerintah Kota Bitung tidak ada dana untuk membayar dana oprasional, agar tetapi ada kebijakan-kebijakan lain oleh pemerintah ," kata Sumampouw meniru kalimat perkataan pihak pemerintah.
Menurutnya, saya perwakilan pihak Pala/RT tidak melarang ketika masalah ini libatkan pihak hukum. Silakan saja kalian (Pala/RT-red) melapor kepada PTUN dan Pengadilan adanya masalah ini agar diproses sesuai hukum, pasalanya ini hak kalian.
" Itu tergantung dari kalian (Pala/RT-red) apakah dilanjutkan dirana hukum atau tidak tergantung kalian, pasalnya ini masalah upaya wajib diberikan kepada bersangkutan ," pungkasnya dihadapan Pala/RT didepan pintu gerbang kantor Walikota Bitung, (Rego)
0 komentar:
Post a Comment