BITUNG,Elnusanews - Walikota Bitung Max J Lomban dimintai keterangan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, terkait pengadaan lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Selasa (23/8/2016).
Kepada para wartawan, Lomban mengaku mendapat 14 pertanyaan dari kejaksaan. Semua pertanyaan yang diajukan terkait pengadaan lahan di area Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari, yang rencananya akan digunakan untuk lahan KEK.
" Tapi hal tersebut kewenangan dari Pemerintah Propinsi Sulut bukan pemerintah Kota Bitung, kebutulan lokasinya di Kota Bitung, kalian kan tau sendiri (wartawan-red), sekali lagi itu bukan kewenangan pemkot Bitung ," singkat Lomban kepada sejumlah wartawan, diruangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Selasa (23/8/2016).
(Rego)
Kepada para wartawan, Lomban mengaku mendapat 14 pertanyaan dari kejaksaan. Semua pertanyaan yang diajukan terkait pengadaan lahan di area Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari, yang rencananya akan digunakan untuk lahan KEK.
" Tapi hal tersebut kewenangan dari Pemerintah Propinsi Sulut bukan pemerintah Kota Bitung, kebutulan lokasinya di Kota Bitung, kalian kan tau sendiri (wartawan-red), sekali lagi itu bukan kewenangan pemkot Bitung ," singkat Lomban kepada sejumlah wartawan, diruangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Selasa (23/8/2016).
(Rego)
0 komentar:
Post a Comment