• Berita Terbaru

    August 19, 2016

    Elnusanews August 19, 2016

    Guru Non PNS Digaji Rp 300-500 Ribu Perbulan

    MINUT,Elnusanews-- Birokrasi pengurusan sertifikasi khususnya untuk guru non PNS di Minahasa Utara (Minut) dirasakan sangat sulit. Meski telah melalui proses namun kenyataan hingga hampir empat tahun pengurusan tak kunjung berhasil.
    Pengakuan guru Non PNS alias guru honor yang menginginkan peningkatan taraf hidup yang wajar layaknya guru lainnya yang telah bersertifikasi, birokrasi yang berbelit sepertinya masih jadi pola klasik pihak Dinas Pendidikan di Minahasa Utara. "Sudah mau empat tahun ini saya proses untuk sertifikasi guru non PNS, tapi hasilnya sampai sekarang belum ada perubahan status, masih seperti dulu," ungkap seorang guru Non PNS di Minut yang tak mau namanya dipublikasi.
     Tuntutan beban ekonomi diakuinya sangat mendorong dirinya mendapatkan status guru sertifikasi. Mengingat gaji alias honor yang didapatnya selama hampir tujuh tahun mengajar diterimanya per tiga bulan sekali. "Tidak sebulan sekali. Awalnya pernah tiga ratus ribu, dan naik perlahan-lahan, sampai akhirnya 500 ribu per bulan," akunya. Dilihat dari beban kerja yang didapat jelas jumlah honor itu tak pantas lagi. Apalagi dirinya pernah juga menjadi wali kelas. Akan hal ini aktivis Minut pun angkat bicara. Menurut aktivis, seharusnya Dinas Pendidikan di era kepemimpinan VAP Jo harus lebih fleksibel dan tidak menyulitkan guru. "Kalau sudah tidak mampu lebih baik mundur saja dari jabatan strategis di Dinas Pendidikan! Jangan sampai program pendidikan dari VAP Jo untuk kesejahteraan pendidik terhambat dengan sikap dan kebijakan para pemangku jabatan di Dinas Pendidikan Minut yang kaku dan sarat kepentingan untuk diri sendiri," kritik Ketua LSM GMBI, Howard Pengki Marius, kemarin.
     Menurut Marius, sudah seharusnya Dinas Pendidikan jemput bola. Merangkul setiap guru, baik PNS maupun non PNS yang belum sertifikasi untuk dibantu mendapat status itu. Bukannya menunggu, dan terkesan biar dianggap penting, hingga harus dicari-cari oleh para guru untuk meminta menguruskan sertifikasi mereka. "Itu cara-cara yang tidak pantas sebagai seorang abdi negara. Harus jemput bola, itu kewajiban! Karena itu juga yang sangat diinginkan Bupati VAP dan Wakil Bupati Joppi ," sorotnya lagi.
     Dirinya berharap, komitmen Pemerintahan VAP JO dalam dunia pendidikan salah satunya untuk kesejahteraan Guru dapat ditindak lanjuti secara maksimal oleh Dinas Pendidikan yang ada. (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Guru Non PNS Digaji Rp 300-500 Ribu Perbulan Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top