SULUT,Elnusanews - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondolambey SE mengajak
pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK) selaku kader perempuan
perdesaan se Provinsi Sulut untuk menjadi pelopor sadar pajak. Ajakan
tersebut disampaikan Gubernur saat memberikan sosialisasi Tax Amnesti
Pajak dihadapan temu kader perempuan perdesaan yang di helat TP PKK
Provinsi Sulut, di Aula Mapalus, Selasa (30/08/2016).
"Ibu-ibu PKK harus menjadi pelopor sadar pajak, dengan memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka memanfaatkan kebijakan pemerintah tentang Tax Amnesty (pengampunan pajak) dengan mendaftarkan harta kekayaan/aset sehingga masyarakat tidak mendapatkan sangsi perpajakan.'' kata Gubernur.
Menurut Gubernur PKK Provinsi dengan PKK Kabupaten/Kota harus bersinergi untuk menyukseskan program pemerintah ini di sektor pajak. Sebab dengan adanya sinergitas dan kerjasama antar PKK bersama pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peningkatan penerimaan negara termasuk pajak kendaraan bermotor akan meningkatkan bagi hasil pajak provinsi kepada kabupaten/kota, ujarnya.
Disamping itu dengan adanya amnesty pajak ini,
wajib pajak akan memperoleh manfaat berupa penghapusan pajak yang
seharusnya terhutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan
sangsi pidana perpajakan termasuk penghentian proses pemeriksaan bukti
permulaan dan penyidikan serta pembebasan PPh terkait proses balik nama
harta, terang mantan Ketua Komisi XI DPR RI yang juga ikut menyusun UU
No. 11 Tahun 2016 Tentang pengampunan pajak (Tax Amnesty) ini.
Sementara
itu Ketua TP PKK Provinsi Sulut Ir Rita Maya Dondokamney Tamuntuan
berjanji TP PKK Provinsi bersama para Ketua dan pengurus TP PKK
Kabupaten/Kota se-Sulut akan membantu pemerintah daerah ikut
mensosialisasikan program pemerintah terkait dengan pengampunan pajak
ini, lewat koordinasi, komunikasi dan konsultasi antar pengurus dan
kader PKK, sehingga wajib pajak baik orang pribadi/badan bisa
memanfaatkan Tax Amnesty ini. Turut hadir Sekprov Sulut Ir Siswa R
Mokodongan dan Kakanwil Ditjen Pajak Sulutengo dan Maluku Utara Lukas
Hendrawan.
(ROKER).
0 komentar:
Post a Comment