Minahasa,Elnusanews – Sebanyak sembilan orang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Papakelan Tondano Kelas II B Tondano, mendapat remisi bebas dari pemerintah melalui Kementrian Hukum dan Ham RI, di HUT Proklamasi RI-71, Rabu (17/08), pagi pukul 07.00 Wita pagi.
Pemberian remisi ini diwakili Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, yang selanjutnya membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.Selain Sembilan napi yang mendapatkan remisi bebas, ada juga 163 napi mendapatkan remisi pengurangan hukuman, enam napi bebas bersyarat, dan empat napi cuti bersyarat.“Selamat kepada yang mendapat remisi bebas dan pemotongan masa hukuman. Semoga kedepan akan twrus menunjukkan kelakuan baik,”kata JWS.
Sementara, Kepala Lapas Kelas II B Papakelan Teguh Imanto berharap para mantan napi yang beb ini dapat kembali diterima ditengah-tengah masyarakat.“Diharapkan untuk napi yang bebas, dapat diterima kembali oleh masyarakat dan tidak lagi melakukan tindakan melawan hukum agar tidak lagi kembali menjadi warga binaan di lapas ini,” ujarnya
Sorenya pada pukul 17;00 wita Penurunan Benderah Sang Merah Putih yang menjadi Inspektur Upacara Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang. (Jeffry)
0 komentar:
Post a Comment