JAKARTA,Elnusanews - Bertempat di Istana Negara Republik Indonesia, Presiden RI
Ir Joko Widodo menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Penyelenggaraan
Anggaran (DIPA) 2017 Kepada Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE,
Rabu (07/12/2016).
DIPA ini diberikan kepada Kementerian
Lembaga dan Pemerintah secara simbolis dengan kinerja baik. Penyerahan
DIPA tahun 2017 ini merupakan awal dari proses pelaksanaan UU Nomor 18
tahun 2016 tentang APBN tahun 2017.
DIPA adalah dokumen pelaksanaan
anggaran yang menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas
beban APBN, sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi
pemerintah
.
Penyerahan DIPA tahun 2017 dilaksanakan
lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di Pusat
dan Daerah lebih cepat dan segera memberikan manfaat nyata kepada
seluruh rakyat Indonesia. Dalam APBN tahun 2017, pendapatan negara
ditetapkan sekitar Rp1.750 triliun dan belanja negara sekitar Rp2.080
triliun.
Dari belanja negara tersebut, DIPA yang
diserahkan oleh Presiden kepada 87 K/L berjumlah 20.646 DIPA senilai
Rp763,6 triliun (36,7%) . Sementara itu, DIPA Dana Transfer ke Daerah
dan Dana sebesar Rp764,9 triliun atau 36,8% dan Bagian Anggaran
Bendahara Umum Negara sebesar Rp522 triliun (26,5%). Alokasi belanja
kementerian/lembaga difokuskan untuk mendanai program prioritas
pembangunan terutama infrastruktur dan konektivitas, peningkatan
kualitas dan efektivitas program perlindungan sosial (KIP, KIS dan PKH)
serta memperkuat pertahanan dan keamanan untuk mendukung stabilitas.
Pemenuhan
alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dan anggaran kesehatan
sebesar lima persen dari belanja negara, yang harus dikelola secara
efisien dan efektif dengan target yang tepat. Sementara itu besarnya
anggaran transfer ke daerah menunjukkan komitmen terhadap pelaksanaan
desentralisasi dan keberpihakan pemerintah untuk membangun Indonesia
dari pinggiran sesuai semangat Nawacita. Oleh karena itu pemerintah
daerah harus menggunakan anggaran tersebut dengan patut dan tepat.
Dengan diserahkannya DIPA 2017, diharapkan kementerian/lembaga dan
daerah segera melaksanakan APBN/APBD 2017 sesuai arahan Presiden secara
cepat, transparan dan akuntabel.
Sementara itu Menteri
Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani mengatakan Percepatan anggaran
perlu dilakukan sebelum tahun dimulai. Yang alami penundaan maka perlu
untuk perlu dilanjutkan penyelesaiannya pada tahun 2017. "Untuk DIPA
adalah kita lihat beberapa hal sepeti opini BPK, kinerja dan sisi
efektivitas kemampuan untuk menunjang kinerja," ujarnya.
0 komentar:
Post a Comment