SANGIHE,Elnusanews - Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw, dikesempatan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Kepulauan Sangihe, secara
marathon pada beberapa ivent Kegiatan menghadiri Evaluasi dan
Sosialisasi Dana Desa tahun 2017 Kabupaten Kepulauan Sangihe. Yang di
gelar di Aula Rumah Jabatan Bupati, Senin Siang,(16/01/17).Pada awal pengarahan, sebagaimana di kutip Juru Bicara Pemprov Sulut,
Roy RL Saroinsong SH, Wagub Steven Kandouw, menguraikan bahwa upaya
Pemerintah untuk program penyelesaian Pengentasan kemiskinan, secara
Prosentase kewenangan yakni : 10 % Pemerintah Pusat. 20 % Pemerintah
Provinsi. Dan kisaran 70% adalah kewenangan Kabupaten. Sementara itu
alokasi Anggaran Dana Desa bagi Kab. Kepulauan Sangihe pada tahun 2016
yakni berjumlah Rp 121 Miliard, dan terserap 100 %. "Namun ketika
dievaluasi Outputnya(realisasi) tidak ber banding lurus dengan Outcome
(Fungsi/kegunaannya) dan masih perlu di optimalkan, apalagi melihat
kucuran Dana ADD untuk TA 2017 berkisar pada Rp165 Miliard. Untul itu
Saya menghimbau bagi Para Camat, Lurah, Kapitalaung/Kepala Desa, dan
Perangkat.Desa, agar melaksanakan pengawasan Anggaran ini baik sejak
proses Perencanaan,Pemanfaatan maupun Penggunaannya, karna Lembaga2
Pemeriksa/Auditor semisal BPK secara intens memeriksa pemanfaatan ADD
dimaksud, jadi harus akuntabel, transparan,tepat guna dan tepat
sasaran, agar terhindar dari penyimpangan yang dapat berhadapan dengan
APH (Aparat Penegak Hukum) terutama mempedomani Permen Desa PDT dan Transmigrasi No 22 tahun 2016
ttg : Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2017" Tegas Wagub Sulut
dihadapan para Camat, Lurah, Kapitalaung se Kab Kepulauan Sangihe.Diakhir pengarahan,Mantan Ketua DPRD Sulut ini, mengajak segenap
Aparatur dan Perangkat Pemerintah di Wilayah untuk senantiasa menjadi
Pelopor dalam mengsukseskan PILKADA Bupati-Wakil Bupati Kab Sangihe,
yang akan di gelar Serentak/Nasional pada tanggal 15 Februari 2017
beberapa Pekan ke Depan. Hal lain yang turut dipaparkan Wagub Kandouw yaitu menjelaskan bagaimana
seluk beluk dan upaya serta Ikthiar dari segenap Pemerintah
Kabupaten/Kota maupun Provinsi seluruh Indonesia dalam mendapatkan
Alokasi Dana/Anggaran ke Pemerintah Pusat yang diantaranya lewat usaha
berupa Lobby Politisasi Anggaran, karna dana DAK DAU, itu bergulir
secara Reguler. Jadi di butuhkan kiat2 dan formula ekstra dalam
mendapatkannya. (ROKER)
January 16, 2017
- Comments
- FB Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment