SULUT,Elnusanews - Kunjungan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke
Sulawesi Utara terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang
pajak penghasilan ditanggapi positif pemerintah daerah.
Hal ini dikatakan Sekdaprov Sulut Edwin Silangen SE, MS
saat membacakan sambutan mewakili Gubernur Olly Dondokambey, SE di Ruang
C.J Rantung. Senin (13/2/2017).
Gubernur juga menjelaskan pentingnya peranan pajak dalam
pelaksanaan pembangunan. Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang
sah yang digunakan untuk membiayai semua pengeluaran pembangunan demi
kemajuan Sulut.
Ditambahkan Olly, peningkatan penerimaan negara melalui
sektor pajak harus terus dipacu maksimal khususnya pada sub-sub sektor
pajak yang memang dipandang belum optimal pengelolannya seperti sub
sektor pajak penghasilan.
Gubernur juga ingin optimalisasi pengelolaan pajak tidak
berjalan sendiri namun didukung peraturan dan memegang teguh
prinsip-prinsip perpajakan, yaitu keadilan, efisiensi administrasi,
kepastian hukum, konsistensi, serta optimalisasi penerimaan negara.
Olly berharap kunjungan Komite IV DPD RI ini dapat ini
dapat menguatkan koordinasi dan sinergitas dalam percepatan pembangunan
Sulut kedepannya.
Pertemuan ini juga turut dihadiri Ketua Komite IV DPD RI Ajiep Padindang, Fabian Sarundajang. (
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment