Minsel, Elnusanews - Sejumlah pelajar SMK.N I Amurang (8/3), berhasil diamankan Satpol PP di belakang Villa Sutanraja (pantai alar) yang kedapatan melakukan pesta Miras. Adapun Kronologi penangkapan yang di lakukan oleh Satpol PP tersebut, diawali dengan masuknya laporan masyarakat yang melihat adanya pesta miras yang diketahui di lakukan oleh ke 7 pelajar yang berseragam abu-abu.
Ketika menerima laporan tersebut, Kasatpol PP Kab Minsel Nofriet Ransulangi melalui Kabid Trantib Mario Kani bersama anggotanya berhasil mengamankan ke tujuh Siswa tersebut dan langsung di gelandang ke kantor Satpol PP.
Kabid Trantib Satpol PP Mario Kani ST, MSi kepada awak media membenarkan bahwa, saat melakukan penangkapan tersebut satu di antara ke 7 siswa yang di amankan didapati SP-15 (Perempuan) tidak sadarkan diri (Mabuk).
"kami sudah lakukan pengecekan kepada tujuh siswa tersebut dan hasilnya, (SP) 15 positif menenggak miras sedangkan Enam diantaranya Negatif. Untuk sementara ini ke tujuh pelajar masih kami berikan pembinaan, sebab usia mereka masih rata-rata di bawah umur" tutur Kani.
Tercatat, (SP) 15 Class 10, (FT) 14 Class 10, (SL) 15 Class 10, (LL) 14 Class 10, (JL) 17 Class 12, (EL) 15 Class 10 dan (MN) 16 Class 10, merupakan Siswa/siswi SMKN.I Amurang.
Saat berita ini di turunkan, ketujuh pelajar masih berada di kantor Satpol PP Kab Minsel sementara dalam pembinaan dan menunggu orang tua masing- masing untuk di jemput. (Reky Laanda)
0 komentar:
Post a Comment