• Berita Terbaru

    October 23, 2017

    Elnusanews , October 23, 2017

    DPRD Sulut Paripurnakan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturam Daerah Provinsi Sulut Nomor 3 tahun 2016 tentang RPJMD

    Foto : Suasana rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda Provinsi Sulut tentang Perubahan Atas Peraturam Daerah Provinsi Sulut Nomor 3 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangkah Panjang Menengah Daerah (RPJMD)

    DEPROV,Elnusanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), , Selasa (17/10/17)  kemarin, menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda Provinsi Sulut tentang Perubahan Atas Peraturam Daerah Provinsi Sulut Nomor 3 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangkah Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut tahun 2016-2021.

    Foto : Raski Mokodompit saat membacakan pendapat akhir fraksi Partai Golkar
    Foto : Para Pimpinan DPRD Sulut dan Wagub Sulut Steven OE Kandouw saat penandatangan ranperda


    Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Manoppo, dan Wenny Lumentut, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut, Drs Steven OE Kandouw.
    Rapat paripurna tersebut diputuskan setelah melewati pembahasan yang cukup alot antara Panitia Khusus (Pansus) dengan pihak eksekutif.

    Foto : Hi Amir Liputo saat menyerahkan pendapat akhir fraksi Amanat Keadilan
    Foto : Hi Amir Liputo saat membacakan pendapat akhir fraksi Amanat Keadilan

    Ketua Pansus Adriana Dondokambey mengatakan, setelah Ranperda RPJMD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) maka Perda ini dibawa ke Pemprov dan kemudian dikonsultasikan ke Kemendagri.

    Foto : Anggota DPRD Sulut Boy VA Tumiwa saat membacakan pendapat akhir Fraksi PDIP
    Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh oleh pejabat eselon II, dan III lingkup pemprov sulut, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) (advetorialDPRDsulut)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DPRD Sulut Paripurnakan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturam Daerah Provinsi Sulut Nomor 3 tahun 2016 tentang RPJMD Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top