• Berita Terbaru

    October 25, 2017

    elnusanews/com , October 25, 2017

    Kakak Ipar Tega "Oral" Kemaluan Mawar

    MINUT, Elnusanews -- Kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur kembali lagi terjadi di wilayah hukum Polsek Dimembe, tepatnya di Desa Wasian, Jaga II, Kecamatam Dimembe. Kali ini korban adalah Mawar (15) nama disamarkan-red. Mawar yang tak lain sebagai adik ipar pelaku RP alias Rian (20an). Kronologis kejadianya, Minggu (22/10/2017) sekira pukul 20:00 Wita. Dimana Mawar disuruh pelaku untuk mengantikan seprei di kamar pelaku. Saat korban masuk, kakak ipar dari korban ini langsung menutup pintu kamar dan membanting tibuh korban keatas tempat tidur dan membuka celana korban beserta pakaian dalam korban secara paksa," ujar Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto, melalui Kanit Reskrim Polsek Dimembe Bripka Yerry Tumundo SE, Rabu (25/10/2017) pagi tadi. Tumunto menjelaskan, ketika korban sudah terbaring di atas tempat tidur, pelaku menjilat-jilat kemaluan korban selama 20 menit. "Karena korban memberontak akhirnya pelaku mengehentikan kelakuan bejatnya," jelas Tumundo. Tambah Tumundo, atas perbuatanya korban melaporkan kasus ini ke Polsek Dimembe. "Kami memeriksa beberapa saksi dan langsung mengamankan korban. Pelaku dikenakan pasal 82 UU 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak," tegas Kanit Reskrim yang dekat dengan  wartawan.(Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kakak Ipar Tega "Oral" Kemaluan Mawar Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top