![]() |
Kasat Pol PP Sulut Saat Bawakan Materi Pada Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Peredaran/Penggunaan Minuman Keras Dan Narkoba Yang Digelar Oleh Satpol PP Daerah Sulut, Rabu (25/10/2017) Pagi Tadi. |
Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Sulut Edison Humiang saat bawakan materi pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Peredaran/Penggunaan Minuman Keras dan Narkoba yang digelar oleh Satpol PP Daerah Sulut, Rabu (25/10/2017) pagi tadi.
Edison Humiang menyebutkan Peredaran/Penggunaan Minuman Keras dan Narkoba sekarang ini sudah membahayakan dan merusak tatanan negara dan generasi anak bangsa serta generasi muda di daerah ini.
"Untuk itu, sesuai harapan pak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut (OD-SK) kami akan gencar melakukan tindakan dan penertiban dilapangan untuk mencegah anak-anak yang menggunakan Narkoba dan Miras agar Sulut bisa bebas dari bahaya Narkoba dan Miras," ujarnya.
Tak lupa juga Humiang mengajak kepada semua elemen harus secara bersama-sama memberantas Narkoba dan Miras. "Bukan hanya kepolisian dan stakeholder terkait tapi semua komponen masyarakat juga harus terlibat dalam upaya memberantas penyakit masyarakat seperti penggunaan minuman keras dan narkoba," ungkapnya.
Dikatakan Edison Humiang ada sejumlah pabrik Miras di wilayah Sulut tidak memiliki izin usaha dan melanggar peraturan daerah. " Dalam waktu dekat ini pihak kami akan menertibkan pabrik-pabrik yang tidak memiliki izin usaha, apalagi pabrik tersebut melanggar peraturan daerah (Perda)," tandasnya.
Turut hadir, Sekretaris Satpol PP Jeffry Kaligis kabid Penegakan Perda Wempie Waroka, Perwakilan BNN Sulut, Perwakilan SMA/SMK Kota Manado serta seluruh jajaran Satpol PP Daerah Provinsi Sulut.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment