BITUNG, Elnusanews - Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung Boy Gumolung mengemukakan, tak ada alasan bagi SKPD terkait untuk tidak segera menutup sejumlah aktifitas galian C ilegal di Bitung.
Menurut Gumolung jika dibiarkan, kegiatan penambangan ilegal tersebut merusak lingkungan dan membahayakan permukiman warga.
"Apa pun alasanya, para pengusaha galian C ilegal harus dihentikan. Kami tidak mau warga menjadi korban, pasalnya aktifitas galian c "kepung" wilayah Bitung,"tegas Gumolung, Senin (23/10/2017).
Dia mengatakan, keluhan demi keluhan terus disampaikan masyarakat terkait keberadaan galian C. Persoalan tersebut seperti kerusakan lingkungan hingga kenyamanan pengendara di jalan raya karena seringkali mobil pengangkut galian c tidak menutup muatannya sehingga menyebabkan pasir berjatuhan di jalan yang dapat mengancam keselamatan pengendara lain.
"Saya minta Walikota tutup saja usaha galian c kalau tidak punya izin" tegasnya lagi.
Gumolung juga mengingatkan pejabat terkait jangan menerima sogok terkait izin galian c.
"Jangan gara-gara satu pengusaha nanti yang korban masyarakat. Dia (Pengusaha) dapat uang masyarakat Bitung dapat debu,"tandasnya.
Terpisah Kapolsek Matuari Kompol Ferry Manappo ketika dimintai tangapan mengenai lokasi galian c di wilayahnya mengatakan lokasi tersebut rencanannya bakal dibuat perumahan.
"Ya, bakal dibuat perumahan,"singkat Manoppo.
Sementara dinas terkait sampai berita ini naik publis belum berhasil dimintai tangapan.
Perlu diketahu lokasi Galian C tersebut berlokasi di depan pintu masuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kelurahan Sagerat Weru Satu, Kecamatan Matuari. (Rego)
Menurut Gumolung jika dibiarkan, kegiatan penambangan ilegal tersebut merusak lingkungan dan membahayakan permukiman warga.
"Apa pun alasanya, para pengusaha galian C ilegal harus dihentikan. Kami tidak mau warga menjadi korban, pasalnya aktifitas galian c "kepung" wilayah Bitung,"tegas Gumolung, Senin (23/10/2017).
Dia mengatakan, keluhan demi keluhan terus disampaikan masyarakat terkait keberadaan galian C. Persoalan tersebut seperti kerusakan lingkungan hingga kenyamanan pengendara di jalan raya karena seringkali mobil pengangkut galian c tidak menutup muatannya sehingga menyebabkan pasir berjatuhan di jalan yang dapat mengancam keselamatan pengendara lain.
"Saya minta Walikota tutup saja usaha galian c kalau tidak punya izin" tegasnya lagi.
Gumolung juga mengingatkan pejabat terkait jangan menerima sogok terkait izin galian c.
"Jangan gara-gara satu pengusaha nanti yang korban masyarakat. Dia (Pengusaha) dapat uang masyarakat Bitung dapat debu,"tandasnya.
Terpisah Kapolsek Matuari Kompol Ferry Manappo ketika dimintai tangapan mengenai lokasi galian c di wilayahnya mengatakan lokasi tersebut rencanannya bakal dibuat perumahan.
"Ya, bakal dibuat perumahan,"singkat Manoppo.
Sementara dinas terkait sampai berita ini naik publis belum berhasil dimintai tangapan.
Perlu diketahu lokasi Galian C tersebut berlokasi di depan pintu masuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kelurahan Sagerat Weru Satu, Kecamatan Matuari. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment