• Berita Terbaru

    October 23, 2017

    elnusanews/com October 23, 2017

    DPRD Desak Walikota Tutup Galian C Ilegal

    BITUNG, Elnusanews - Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung Boy Gumolung mengemukakan, tak ada alasan bagi SKPD terkait untuk tidak segera menutup sejumlah aktifitas galian C ilegal di Bitung.

    Menurut Gumolung jika dibiarkan, kegiatan penambangan ilegal tersebut merusak lingkungan dan membahayakan permukiman warga.

    "Apa pun alasanya, para pengusaha galian C ilegal harus dihentikan. Kami tidak mau warga menjadi korban, pasalnya aktifitas galian c "kepung" wilayah Bitung,"tegas Gumolung, Senin (23/10/2017).

    Dia mengatakan, keluhan demi keluhan terus disampaikan masyarakat terkait keberadaan galian C. Persoalan tersebut seperti kerusakan lingkungan hingga kenyamanan pengendara di jalan raya karena seringkali mobil pengangkut galian c tidak menutup muatannya sehingga menyebabkan pasir berjatuhan di jalan yang dapat mengancam keselamatan pengendara lain.

    "Saya minta Walikota  tutup saja usaha galian c kalau tidak punya izin" tegasnya lagi.

    Gumolung juga mengingatkan pejabat terkait jangan menerima sogok terkait izin galian c.

    "Jangan gara-gara satu pengusaha nanti yang korban masyarakat. Dia (Pengusaha) dapat uang masyarakat Bitung dapat debu,"tandasnya.

    Terpisah Kapolsek Matuari Kompol Ferry Manappo ketika dimintai tangapan mengenai lokasi galian c di wilayahnya mengatakan lokasi tersebut rencanannya bakal dibuat perumahan.

    "Ya, bakal dibuat perumahan,"singkat Manoppo.

    Sementara dinas terkait sampai berita ini naik publis belum berhasil dimintai tangapan.

    Perlu diketahu lokasi Galian C tersebut berlokasi di depan pintu masuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kelurahan Sagerat Weru Satu, Kecamatan Matuari. (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DPRD Desak Walikota Tutup Galian C Ilegal Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top